Kementerian Kebudayaan Sambut Baik Laporan Investigasi Objek Kolonial Belanda, Siap Bahas Repatriasi Benda Rampasan Perang

- Minggu, 31 Mei 2026 | 17:05 WIB
Kementerian Kebudayaan Sambut Baik Laporan Investigasi Objek Kolonial Belanda, Siap Bahas Repatriasi Benda Rampasan Perang

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyambut positif publikasi laporan investigasi independen mengenai asal-usul objek kolonial dalam koleksi Kerajaan Belanda, sebuah langkah yang dinilai sebagai terobosan dalam upaya mengungkap sejarah perolehan benda-benda budaya di masa lalu.

Laporan berjudul Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands itu diterbitkan oleh House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau. Kementerian Kebudayaan mengapresiasi komitmen SHVON yang melakukan investigasi terhadap lebih dari seribu objek berlatar belakang kolonial yang tersimpan dalam Koleksi Kerajaan Belanda.

Dalam keterangan resminya, Kemenbud menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sejarah, terutama terkait kejelasan asal-usul koleksi yang diperoleh pada era kolonial. Hasil investigasi mengungkap bahwa sebagian besar objek diperoleh melalui hibah atau sumbangan. Namun, laporan yang sama juga mengidentifikasi sejumlah benda yang keberadaannya dinilai tidak sah atau tidak adil karena berkaitan dengan rampasan perang dan tindakan militer pada masa kolonial.

Beberapa objek yang disebut secara spesifik dalam laporan itu antara lain senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung. Benda tersebut diambil setelah pertempuran melawan tentara Belanda pada tahun 1856. Selain itu, terdapat pula perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada tahun 1877.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa hasil investigasi ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama menghadirkan keadilan sejarah serta memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam menyelesaikan persoalan warisan budaya kolonial.

"Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah. Indonesia berharap dapat segera melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai tindak lanjut objek-objek yang dalam laporan tersebut dinilai memiliki indikasi kuat sebagai hasil rampasan atau diperoleh secara tidak sah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).

Menurut Fadli, objek-objek yang disebutkan dalam laporan, termasuk yang terkait dengan Raden Intan dan temuan lainnya, layak dibahas lebih lanjut dalam kerangka kerja sama repatriasi antara kedua negara. Ia menambahkan bahwa benda-benda yang dinilai memiliki keberadaan tidak sah atau tidak adil selayaknya dapat dikembalikan kepada Indonesia melalui mekanisme yang disepakati bersama.

"Objek-objek yang dalam laporan ini dinilai memiliki keberadaan yang tidak sah atau tidak adil selayaknya dapat dikembalikan kepada Indonesia melalui mekanisme repatriasi yang disepakati bersama. Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Belanda," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan melalui Tim Repatriasi Indonesia akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap hasil investigasi tersebut dan menyiapkan langkah-langkah diplomatik yang diperlukan. Dalam waktu dekat, kementerian akan menyampaikan komunikasi resmi kepada pihak terkait guna memulai pembahasan mengenai pengembalian objek-objek budaya Indonesia yang tercantum dalam laporan.

Fadli Zon juga dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas tindak lanjut hasil investigasi dan peluang kerja sama dalam proses repatriasi. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan warisan budaya, dan memperkuat keadilan sejarah.

"Repatriasi bukan sekadar pemindahan benda budaya. Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya," kata Fadli.

Pemerintah Indonesia berharap hasil investigasi yang dilakukan secara independen ini dapat menjadi landasan bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian isu warisan budaya kolonial antara Indonesia dan Belanda. "Kami berharap hasil investigasi ini menjadi dasar bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian warisan kolonial antara Indonesia dan Belanda," pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler