Polisi mengungkap sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian. Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan.
“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” ujar Alfian dalam unggahan media sosialnya, Sabtu (30/5/2026).
Pelaku penipuan ini diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER. Keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” kata Alfian.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan para pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Kasus ini bermula dari laporan pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32). Keduanya melaporkan kerugian sebesar Rp85,5 juta setelah menggunakan jasa WO Marwah.
“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp85,5 juta,” kata Feny, Senin (25/5).
Feny menjelaskan bahwa ketertarikannya muncul setelah melihat promosi melalui media sosial Instagram. Ia kemudian melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP) untuk paket pernikahan yang ditawarkan.
Setelah pembayaran awal, pasangan itu mengikuti sesi pengujian makanan (test food) yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny mengaku melihat banyak staf yang bekerja, mulai dari vendor dekorasi, makeup artist (MUA), pembawa acara atau master of ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan.
Pasangan tersebut juga menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO. Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Pada 11 Mei 2026, mereka menambah jumlah tamu (pax). Namun, kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online berlangsung sangat singkat.
Dua hari kemudian, pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara, pihak gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.
Aldi mengatakan bahwa ia dan Feny telah mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, tetapi tidak mendapat respons. Pada H-1 pernikahan, mereka mendatangi kantor WO di kawasan JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.
Artikel Terkait
Kemensos Gelar Layanan Kesehatan dan Sosial Terpadu untuk Lansia di HLUN ke-30 Kupang
Bayi 2 Tahun di Bekasi Tewas dengan 32 Luka Tusuk, Pelaku Paman Kandung yang Terganggu saat Main Game
Puluhan Biksu Lakukan Ritual Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Sambut Waisak
5 Cara Cek Sisa Kuota Smartfren Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai Kode Dial 995