Persib Bandung Kunci Hattrick Juara Liga Indonesia Usai Tekuk Borneo FC Lewat Head to Head

- Minggu, 24 Mei 2026 | 08:15 WIB
Persib Bandung Kunci Hattrick Juara Liga Indonesia Usai Tekuk Borneo FC Lewat Head to Head

Persib Bandung resmi mengunci gelar juara Super League musim 2025-2026, sebuah pencapaian yang sekaligus mengukuhkan tim berjuluk Maung Bandung itu sebagai satu-satunya klub di era Liga Indonesia yang mampu mencetak hattrick juara. Kepastian ini baru diperoleh setelah laga pamungkas yang berlangsung sengit.

Pertandingan penentuan gelar tersebut harus dimainkan hingga akhir pekan terakhir kompetisi. Persib berhasil mempertahankan mahkota juara setelah bermain imbang tanpa gol melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu, 23 Mei 2026. Hasil imbang ini sudah cukup bagi Persib untuk menyegel gelar juara.

Hingga akhir musim, Maung Bandung mengoleksi 79 poin. Capaian ini sebenarnya sama dengan yang diraih Borneo FC. Namun, Pesut Etam harus puas berada di posisi runner-up karena kalah dalam perbandingan head to head dengan Persib. Keberhasilan ini menjadi gelar kelima bagi Persib sejak era Liga Indonesia bergulir.

Secara keseluruhan, Persib Bandung tercatat telah menorehkan sepuluh gelar juara di berbagai kompetisi liga sepak bola nasional. Gelar perdana diraih ketika format kompetisi masih berbentuk Kejuaraan Nasional (Kejurnas) PSSI pada 1937 di Surakarta. Setelah itu, Persib menjalani puasa gelar selama 24 tahun sebelum kembali menyabet juara Kejurnas PSSI pada 1961.

Kejayaan Persib kembali bersinar pada era kompetisi sepak bola Indonesia berbentuk perserikatan. Tiga kali secara beruntun mereka mengunci gelar juara Kompetisi Perserikatan, yakni pada 1986, musim 1989/90, dan 1993/94. Ketika format kompetisi berubah menjadi Liga Indonesia pada 1994/95, Persib langsung menunjukkan taringnya dengan merebut gelar juara.

Setelah itu, Persib kembali puasa gelar selama sekitar sepuluh tahun. Mereka baru kembali menjadi jawara kompetisi kasta tertinggi sepak bola nasional pada Liga Super Indonesia musim 2014. Gelar juara era Liga Indonesia kembali diraih pada musim 2023/24, dan berhasil dipertahankan dua musim berikutnya, yakni 2024/25 dan 2025/26. Dengan torehan ini, Persib berhak menggunakan bintang lima di jersey karena sukses meraih lima gelar juara selama era Liga Indonesia.

Di sisi lain, keberhasilan meraih gelar musim 2025/26 juga menjadikan Persib Bandung sebagai klub tersukses di Liga Indonesia. Maung Bandung berhasil melampaui torehan Persipura Jayapura yang sebelumnya memegang rekor. Tim Mutiara Hitam itu tercatat meraih empat kali gelar juara Liga Indonesia, yakni musim 2005, 2008/09, 2010/11, dan 2013. Meskipun Persipura juga menjadi juara pada musim 2016, kompetisi saat itu tidak tercatat sebagai ajang resmi lantaran keanggotaan PSSI sedang dibekukan oleh FIFA.

FIFA menjatuhkan sanksi pembekuan pada 30 Mei 2015. Keputusan ini merupakan imbas dari konflik antara PSSI dengan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. Akibatnya, selain kompetisi tidak tercatat FIFA, Tim Nasional Indonesia juga tidak bisa mengikuti ajang sepak bola internasional. Meski demikian, kompetisi tetap digelar dengan nama Indonesia Soccer Championship.

Selain Persib dan Persipura, praktis belum ada lagi klub di Tanah Air yang berhasil meraih tiga gelar juara atau lebih sejak 1994. Mayoritas tim baru mengoleksi dua gelar dan bahkan hanya satu. Apabila ditarik sejak era Perserikatan dan Galatama setelah kemerdekaan pada 1951, Persib tetap menjadi klub dengan koleksi gelar terbanyak lewat raihan delapan gelar.

Gelar juara musim ini membuat Persib unggul atas PSM Makassar dan Persija Jakarta yang baru mengoleksi tujuh gelar. Begitu pula dengan Persebaya Surabaya yang mengumpulkan enam gelar juara. Namun, jika dihitung sejak era sebelum kemerdekaan, Persija menjadi tim dengan raihan juara terbanyak lewat 12 gelar, sementara Persib berada di posisi kedua dengan sepuluh gelar.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar