Jeda waktu antara kecelakaan pertama yang melibatkan taksi dengan KRL dan tabrakan susulan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek hanya berlangsung dalam hitungan menit. Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan bahwa kedua peristiwa tersebut terpisah dalam rentang waktu 3 menit 43 detik.
Peristiwa pertama terjadi pada pukul 20.52 WIB, ketika sebuah taksi berwarna hijau yang mogok di perlintasan sebidang tertemper oleh KRL. Kecelakaan itu bermula dari kendaraan taksi yang tiba-tiba berhenti di tengah rel, sebelum akhirnya dihantam oleh kereta yang melintas.
“Jadi 20:52:12 terjadi tabrakan,” kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Tak lama setelah insiden tersebut, situasi di lokasi semakin runyam. KRL 5568A yang melaju di jalur berlawanan terpaksa berhenti karena kecelakaan taksi dan KRL yang telah terjadi lebih dulu. Namun, dalam waktu yang sangat singkat, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah berlawanan menabrak KRL yang sedang berhenti tersebut.
“Jadi antara tabrakan KA 5181 dengan taksi dan jeda waktu dengan KA Bromo Anggrek tabrakan dengan Commuter Line 5568 sekitar 3 menit 43 detik,” imbuh dia.
Soerjanto menekankan bahwa dua kecelakaan itu terjadi dalam selang waktu yang sangat pendek. “Jadi memang cukup singkat antara tabrakan 5181 dengan tabrakan Argo Bromo 3 menit 43 detik Pak,” ujarnya.
Artikel Terkait
Wamendagri Dorong Sensus Orang Asli Papua untuk Ketepatan Program dan Anggaran
Kebakaran di Dapur SPPG Bogor Akibat Bocoran Tabung Gas, Karyawan Lempar Tabung ke Luar Ruangan
Presiden Dinilai Perlu Rumuskan Kembali Haluan Strategis Bangsa di Tengah Krisis Global
Bus AKAP Tabrak Truk di Jalur Puncak Cianjur, 20 Penumpang Luka-Luka