Polisi Musnahkan 200 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Ladang 20 Hektar di Empat Lawang

- Rabu, 20 Mei 2026 | 15:45 WIB
Polisi Musnahkan 200 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Ladang 20 Hektar di Empat Lawang

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektar di Kabupaten Empat Lawang. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam kunjungan kerjanya di Mapolres Empat Lawang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari delapan karung ganja kering dan satu karung ganja basah. Seluruh ganja tersebut merupakan hasil operasi kepolisian di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, yang digelar pada Februari lalu. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

"Ini adalah bentuk kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat yang didukung juga oleh Pemerintah Daerah maupun teman-teman dari komponen masyarakat lainnya. Ini semua menjadi satu titik utama bahwa tadi yang pertama dari keamanan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.

Sementara itu, polisi masih terus memburu jaringan pelaku lain, termasuk tiga tersangka yang masih berstatus daftar pencarian orang. Polda Sumsel menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan dilakukan melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, serta didukung pemanfaatan teknologi dalam penyidikan kejahatan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar