Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektar di Kabupaten Empat Lawang. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam kunjungan kerjanya di Mapolres Empat Lawang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari delapan karung ganja kering dan satu karung ganja basah. Seluruh ganja tersebut merupakan hasil operasi kepolisian di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, yang digelar pada Februari lalu. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Ini adalah bentuk kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat yang didukung juga oleh Pemerintah Daerah maupun teman-teman dari komponen masyarakat lainnya. Ini semua menjadi satu titik utama bahwa tadi yang pertama dari keamanan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Sementara itu, polisi masih terus memburu jaringan pelaku lain, termasuk tiga tersangka yang masih berstatus daftar pencarian orang. Polda Sumsel menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan dilakukan melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, serta didukung pemanfaatan teknologi dalam penyidikan kejahatan.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada Resmi Jadi Tuan Rumah Bersama Piala Dunia 2026, Final Digelar di New Jersey
Pentagon Kurangi Jumlah Pasukan Tempur di Eropa, Kembalikan ke Level Sebelum Perang Ukraina
Gubernur Sumbar Dorong Penambang Ilegal di Sijunjung Urus Izin Usai Longsor Tewaskan Sembilan Orang