Sistem One Way Puncak Dicabut, Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:15 WIB
Sistem One Way Puncak Dicabut, Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, resmi berakhir pada Sabtu sore, 16 Mei 2026, dan arus kendaraan di kawasan tersebut kini kembali normal dua arah.

Berdasarkan pantauan di Simpang Gadog, pemberlakuan one way dihentikan sejak pukul 17.10 WIB. Kendaraan yang sebelumnya menunggu di titik tersebut langsung bergerak menuju kawasan Puncak begitu sistem satu arah dicabut.

Di sisi lain, kondisi lalu lintas di Simpang Gadog menuju Puncak masih terpantau padat. Kendaraan datang dari arah jalur arteri Ciawi, sementara kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi belum dapat melintas secara bersamaan.

Sejumlah petugas kepolisian tampak sibuk mengatur arus kendaraan di persimpangan tersebut. Adapun kendaraan yang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta terpantau ramai namun lancar.

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, mengungkapkan bahwa pada siang hari sebelumnya sebanyak 18 ribu kendaraan tercatat melintas menuju Puncak melalui Tol Jagorawi. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 18 persen jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya.

“Jika dibandingkan dengan hari pertama long weekend pada hari Kamis, jumlah tersebut menurun 18 persen. Jadi dapat kami simpulkan bahwa puncak arus wisata pada long weekend kali ini terjadi pada hari Kamis,” ujarnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar