Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, resmi berakhir pada Sabtu sore, 16 Mei 2026, dan arus kendaraan di kawasan tersebut kini kembali normal dua arah.
Berdasarkan pantauan di Simpang Gadog, pemberlakuan one way dihentikan sejak pukul 17.10 WIB. Kendaraan yang sebelumnya menunggu di titik tersebut langsung bergerak menuju kawasan Puncak begitu sistem satu arah dicabut.
Di sisi lain, kondisi lalu lintas di Simpang Gadog menuju Puncak masih terpantau padat. Kendaraan datang dari arah jalur arteri Ciawi, sementara kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi belum dapat melintas secara bersamaan.
Sejumlah petugas kepolisian tampak sibuk mengatur arus kendaraan di persimpangan tersebut. Adapun kendaraan yang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta terpantau ramai namun lancar.
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, mengungkapkan bahwa pada siang hari sebelumnya sebanyak 18 ribu kendaraan tercatat melintas menuju Puncak melalui Tol Jagorawi. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 18 persen jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan hari pertama long weekend pada hari Kamis, jumlah tersebut menurun 18 persen. Jadi dapat kami simpulkan bahwa puncak arus wisata pada long weekend kali ini terjadi pada hari Kamis,” ujarnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ziarahi Makam Marsinah Usai Resmikan Museum Sang Pahlawan Buruh di Nganjuk
Prabowo: Kedekatan dengan Petani Berakar dari Pengalaman sebagai Prajurit dan Ketua HKTI
Polda Riau Panen 117,3 Ton Jagung dari Lahan 58,65 Hektare Dukung Swasembada Pangan Nasional
Menteri Koperasi Resmikan 1.061 Unit Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Serap Hasil Produksi Warga