Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan. Ada perubahan di kursi pimpinan tertinggi. Khoirudin resmi digantikan oleh Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD yang baru. Semua ini berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis kemarin.
Yang memimpin jalannya sidang adalah Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah. Sebelum masuk ke agenda utama, dia lebih dulu mengecek jumlah anggota yang hadir. Ternyata, cukup banyak yang datang. Dari 106 anggota dewan, 83 orang hadir. Artinya, sekitar 78 persen. Ima pun menyatakan kuorum sudah terpenuhi.
“Dari 106 anggota, yang hadir 83 orang atau sekitar 78 persen sehingga rapat dapat dilanjutkan,” ujarnya di tengah sidang.
Lalu, Ima menjelaskan dasar hukum dari pergantian ini. Katanya, semua sudah sesuai aturan. Ada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Juga Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Dua regulasi itu jadi acuan utama.
Di sisi lain, ada juga surat keputusan dari partai. Tepatnya, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS yang diterbitkan 2 April 2026. Isinya jelas: pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024 2029. Setelah menjelaskan semua itu, Ima kemudian meminta persetujuan forum. Soal pemberhentian Khoirudin sebagai ketua lama.
Artikel Terkait
Pemprov Jakarta Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 1447 H, Jamin Kualitas dan Layanan Higienis
Korban Kecelakaan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi: Gita, Mahasiswi Ber-IPK 3,89 yang Bercita-cita Kuliah ke Eropa dan Umrahkan Orangtua
Bamsoet: Koperasi Merah Putih Harus Bertransformasi dari Simpan Pinjam ke Model Bisnis Produk Unggulan Bermerek Kolektif
Menhub dan Dirut KAI Takziah ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur