Polisi akhirnya bergerak. Pemilik biro perjalanan umrah dan haji Al Amanah di Semarang, berinisial HU, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, kantornya sempat digeruduk warga. Kasusnya? Dugaan penipuan. Tapi ternyata, ini bukan kali pertama HU berurusan dengan hukum.
“Iya, benar, dia residivis kasus penipuan juga,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Kamis (30/4/2026).
HU, menurut catatan polisi, sudah dua kali melakukan aksi penipuan. Tepatnya pada 2016 dan 2017. Namun begitu, soal detailnya apakah penipuan itu juga lewat biro umrah atau modus lain masih gelap. Andika sendiri belum mau membeberkan lebih jauh.
“Tahun 2016 sama 2017. (Penipuan lewat biro umrah juga atau yang lain?) Nah, ini kita masih belum cek,” ucapnya.
Sejak Selasa (28/4), status HU sudah resmi jadi tersangka. Kini ia ditahan di Polrestabes Semarang. Proses hukum berjalan, meski publik masih menunggu pengungkapan lebih lengkap. Apalagi, kasus penipuan biro perjalanan ibadah ini cukup sensitif banyak orang yang merasa dirugikan, dan kepercayaan jadi taruhannya.
“Iya benar (sudah dijadikan tersangka), kita tahan itu sejak Selasa kalau nggak salah,” kata Andika lagi.
Entah bagaimana nasib para korban selanjutnya. Tapi yang jelas, jejak lama HU kini kembali menghantuinya. Dan polisi, sepertinya, masih terus menggali.
Artikel Terkait
Kebakaran Apartemen Mediterania, 19 Penghuni Dievakuasi
Golkar Tolak Usulan Yusril soal Syarat 13 Kursi DPR, Nilai Lebih Tepat untuk Pembentukan Fraksi
Perempat Final Uber Cup: Indonesia Hadapi Tuan Rumah Denmark Malam Ini
Penghuni Apartemen Mediterania Kirim Kode Darurat via Baju, 60 Orang Dievakuasi dari Kebakaran