Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Praktik Facelift Ilegal di Pekanbaru, 15 Orang Jadi Korban

- Kamis, 30 April 2026 | 08:00 WIB
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Praktik Facelift Ilegal di Pekanbaru, 15 Orang Jadi Korban

Klinik kecantikan ilegal di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata punya cerita yang cukup mencengangkan. Pelakunya bukan sembarang orang. Jeni Rahmadial Fitri, mantan finalis Puteri Indonesia, resmi jadi tersangka setelah nekat melakukan facelift ilegal di klinik miliknya sendiri.

Jeni ditangkap di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Selasa (28/4). Sebenarnya, polisi sudah dua kali memanggilnya untuk diperiksa di Polda Riau. Tapi, dia mangkir. Baru setelah penangkapan itu, dia akhirnya diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Sejauh ini, polisi mendata ada 15 orang yang jadi korban. Mereka semua mengalami praktik facelift abal-abal ala Jeni. Dan ini bukan sekadar cerita biasa ada beberapa fakta yang bikin geleng-geleng kepala.

1. Ngaku-ngaku sebagai Dokter

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Wahyu, membeberkan modus operandi Jeni. Katanya, tersangka ini menawarkan treatment facelift dengan pura-pura jadi dokter. Padahal, latar belakang pendidikannya jauh dari dunia medis.

“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” ujar Kombes Ade dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Ade, Jeni Rahmadial tidak punya pendidikan formal di bidang kedokteran. Sama sekali. Tapi, dia pernah ikut pelatihan kecantikan di Jakarta pada tahun 2019. Dari situ, dia dapat sertifikat yang sebenarnya cuma diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan profesional.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara,” jelas Ade.

Berbekal sertifikat itu, Jeni nekat buka praktik. Dia melakukan berbagai tindakan medis terhadap kliennya, sendirian, tanpa pengawasan. Dan hasilnya? Banyak yang menyesal.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar