Kapal bantuan untuk Gaza yang tergabung dalam misi ‘Global Sumud Flotilla’ kini dalam situasi yang tidak tenang. Mereka dikepung oleh militer Israel. Kapal yang membawa sejumlah aktivis pro-Palestina ini dicegat di tengah perjalanan menuju Gaza.
Menurut laporan dari AFP, Kamis (30/4/2026), armada ini jumlahnya cukup besar lebih dari 50 kapal. Mereka sudah berlayar sejak beberapa minggu lalu. Titik keberangkatannya dari Marseille di Prancis, lalu Barcelona di Spanyol, dan juga dari Syracuse di Italia.
Di sisi lain, organisasi Global Sumud Flotilla lewat unggahan di X mengeluarkan pernyataan yang cukup keras. Mereka bilang, kapal-kapal militer Israel sudah “secara ilegal mengepung armada di perairan internasional”. Bahkan mereka menyebut ada ancaman penculikan dan kekerasan.
“Komunikasi dengan 11 kapal sudah terputus,” kata organisasi itu.
Dari pantauan langsung di situs mereka, armada ini sekarang berada di lepas pantai Yunani, dekat Kreta. Suasana di sana pasti mencekam. Militer Israel, dalam pernyataannya, disebut membawa senjata. Ada momen yang cukup menegangkan ketika para aktivis disuruh berlutut dan diarahkan todongan senjata.
“Perahu-perahu kami didekati oleh perahu cepat militer. Mereka mengidentifikasi diri sebagai ‘Israel’. Mereka mengarahkan laser dan senjata serbu semi-otomatis. Peserta diperintahkan maju ke depan perahu dan berlutut,” tambah organisasi tersebut.
“Komunikasi perahu sedang dihalangi. Sinyal SOS sudah dikeluarkan,” katanya lagi.
Ngomong-ngomong soal kejadian sebelumnya, pada akhir tahun 2025 lalu, armada awal yang terdiri dari sekitar 50 perahu juga pernah diserbu. Saat itu ada tokoh politik dan aktivis seperti Greta Thunberg dari Swedia di dalamnya. Menurut penyelenggara dan Amnesty International, penyerbuan itu ilegal. Para awak kapal ditangkap dan kemudian diusir oleh Israel.
Jalur Gaza sendiri, yang saat ini dikuasai Hamas, sudah berada dalam blokade Israel sejak tahun 2007. Situasi semakin rumit. Israel dan Palestina saling tuduh melanggar gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 setelah perang yang berlangsung selama dua tahun.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU di Kasus Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis
Rupiah Menguat 159 Poin ke Rp17.701 per Dolar AS, Diproyeksikan Fluktuatif hingga Akhir Sesi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di Pantai Indah Kapuk
AS dan Iran Capai Kesepakatan Damai, Gencatan Senjata Permanen Segera Berlaku