Purbaya Bercanda Ingin Tebus Harley Davidson Sitaan, Apresiasi Kejagung Pulihkan Aset Edi Tansil

- Senin, 15 Juni 2026 | 10:50 WIB
Purbaya Bercanda Ingin Tebus Harley Davidson Sitaan, Apresiasi Kejagung Pulihkan Aset Edi Tansil

Suasana formal penyerahan dana pemulihan aset bernilai triliunan rupiah dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan mendadak mencair oleh selorohan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Di tengah pemaparan serius mengenai tata kelola keuangan negara, ia melontarkan candaan yang mengundang tawa para hadirin, terutama ketika menyinggung soal motor gede Harley Davidson yang menjadi bagian dari barang rampasan negara.

Berinteraksi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Purbaya mengaku berniat ikut menebus aset jika terdapat unit Harley Davidson yang dilelang. Namun, keinginan pribadinya itu, kata dia, masih terganjal oleh restu sang istri. “Barangnya apa Pak? Enggak ada Harley Davidson ya Pak? Kalau ada Harley Davidson saya mau tebus Pak. Saya enggak punya motor tapi enggak boleh beli sama istri Pak, cuma cita-cita aja itu Pak,” ujarnya pada Senin (15/6/2026), disambut tawa para undangan.

Di luar momen jenaka tersebut, Purbaya menyampaikan ketertarikannya pada mekanisme lelang barang sitaan negara yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Ia mengaku memiliki pengalaman langsung membeli tanah melalui jalur lelang resmi pemerintah. Karena itu, ia meminta DJKN untuk terus menginformasikan jadwal lelang serupa sepanjang tahun ke depan.

Sambil bergurau, Menteri Keuangan itu bahkan menantang para pejabat negara lain untuk tidak ragu berburu barang di kanal resmi pemerintah. “Saya pernah beli lelang Pak, dapat tanah, lumayan lah. Boleh kan pejabat? Boleh enggak Pak? Boleh ya? Saya pengen dapat yang murah juga. Enggak murah-murah amat kayaknya ya, harganya naik kan ya? Kalau saya lihat itu harga akhirnya, awal pembukanya murah, tapi akhirnya tinggi juga. Tapi saya pengen tau Bu. Sama pejabat lain juga suruh beli kalau ada. Mungkin mereka enggak berani beli ya Pak ya? Sudah pada kaya kali ya? Cuma saya aja yang duitnya pas-pasan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyoroti laporan Badan Pemulihan Aset (BPA) mengenai tiga pemenang lelang BPA Fair 2026 yang dinyatakan gugur karena gagal melunasi pembayaran sesuai tenggat waktu. Berdasarkan regulasi, uang jaminan yang telah disetorkan peserta yang wanprestasi secara otomatis menjadi milik negara. “Tadi saya dengar ada tiga yang enggak dilunasin ya Pak ya? Kalau begitu uangnya dikuasain kita ya Pak ya? Kan dia harus taruh ya? Berapa? 10 persen ya?” tanyanya.

Di sisi lain, Bendahara Negara ini memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung, khususnya BPA, yang berhasil menelusuri dan menyita uang tunai puluhan miliar rupiah dari terpidana kasus korupsi legendaris, Edi Tansil. “Yang saya kaget tadi kasus Edi Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh juga ya? Ini saya pikir prestasi yang luar biasa Pak, karena udah puluhan tahun kan dikejar terus. Dikejar terus pasti enggak gampang kan Pak?” katanya.

Purbaya menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan pesan kuat dari pemerintah bahwa negara tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan keuangan. Hak rakyat, menurutnya, harus tetap dikembalikan tanpa memandang berapa lama waktu telah berlalu. “Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa. Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara sampai kapanpun akan kita kejar ya Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang,” ujarnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar