WNA Italia Diamuk dan Lawan Polisi Saat Ditilang di Bali, Dideportasi Imigrasi

- Rabu, 29 April 2026 | 11:00 WIB
WNA Italia Diamuk dan Lawan Polisi Saat Ditilang di Bali, Dideportasi Imigrasi

Seorang warga negara Italia, inisial GI, umur 24 tahun, mendadak viral. Bukan karena prestasi atau liburan indah, tapi gara-gara mengamuk dan melawan polisi saat ditilang di Denpasar, Bali. Akhirnya? Ya, dia dideportasi.

Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai langsung bergerak cepat. Pada Selasa, 28 April 2026, GI resmi dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa langkah ini adalah hasil kerja sama erat antara imigrasi dan pihak kepolisian.

“Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan kita,” ujarnya, seperti dikutip dari laporan pada Rabu, 29 April 2026.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa semua WNA yang terbukti mengganggu ketertiban umum dan tidak menghormati hukum Indonesia akan menghadapi sanksi serupa. Tidak ada tawar-menawar.

“Bali adalah destinasi wisata dunia, namun bukan berarti WNA bisa bertindak di luar aturan. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran semacam ini,” kata Sengky dengan tegas.

Nah, soal kronologi masuknya GI ke Indonesia, begini ceritanya. Berdasarkan data perlintasan, dia tercatat masuk pada 8 April 2026 melalui Bandara Ngurah Rai. Visa yang dipakai? Visa Kunjungan, dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang masih berlaku sampai 7 Juni 2026. Tapi ya, sayangnya, izin itu tidak menjamin dia bisa seenaknya.

Dari hasil pemeriksaan, GI mengakui semua fakta kejadian. Dia dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Konsekuensinya? Imigrasi Ngurah Rai menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Bentuknya deportasi, plus usulan namanya masuk daftar penangkalan. Jadi, jangan harap dia bisa balik ke Indonesia dalam waktu dekat.

Repot juga ya, kalau liburan malah berakhir begini. Tapi ya, aturan ya aturan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar