Jakarta Angka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 sudah tembus 12 juta. Tepatnya, per 27 April 2026, tercatat sebanyak 12.109.636 SPT yang masuk ke kantor pajak.
Angka ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti. Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026), ia merinci bahwa dari total tersebut, sebagian besar tepatnya 10.238.700 SPT datang dari wajib pajak orang pribadi karyawan. Sisanya? Ada 1.319.777 dari orang pribadi nonkaryawan, lalu 539.198 dari wajib pajak badan yang lapor dalam mata uang rupiah, dan 501 wajib pajak badan yang pakai dolar AS.
Menariknya, sektor migas juga ikut menyumbang laporan. Meski jumlahnya kecil, ada 3 SPT dalam rupiah dan 20 SPT dalam dolar AS yang tercatat.
Nah, untuk SPT dengan tahun buku yang berbeda yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025 jumlahnya juga lumayan. Tercatat 11.403 wajib pajak badan melapor pakai rupiah, dan 34 lainnya pakai dolar AS.
Di sisi lain, soal aktivasi akun Coretax, angkanya jauh lebih besar. Hingga periode yang sama, sudah ada 18.604.398 wajib pajak yang mengaktifkan akun mereka. Rinciannya: 17.456.928 orang pribadi, 1.055.977 badan, 91.266 instansi pemerintah, dan 227 dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Namun begitu, perlu diingat, batas waktu pelaporan SPT tahunan untuk wajib pajak orang pribadi sebenarnya sudah diperpanjang. Awalnya ditutup 31 Maret 2026, tapi kini digeser hingga 30 April 2026. Kebijakan ini diikuti dengan penghapusan sanksi administratif bagi yang telat bayar atau lapor, setidaknya sampai tanggal tersebut.
Tapi jangan senang dulu. DJP menegaskan, mereka bakal tetap menindaklanjuti wajib pajak yang bandel dan belum juga lapor. Soalnya, ini bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan. Kalau sampai lewat dari tenggat yang sudah diperpanjang, siap-siap kena denda. Untuk orang pribadi, dendanya Rp100 ribu. Sementara untuk badan, jumlahnya sepuluh kali lipat, yaitu Rp1 juta.
Artikel Terkait
Pengacara Minta Majelis Hakim Bebaskan Kliennya di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Menko Infrastruktur Soroti Risiko Gerbong Khusus Wanita di Bagian Belakang Rangkaian KRL
Ria Ricis Akui Operasi Hidung, Bukan demi Cantik Melainkan karena Gangguan Napas Akibat Polip
AS-Iran Saling Serang di Sidang PBB Soal Nuklir, Washington Sebut Terpilihnya Teheran sebagai Penghinaan