Jakarta Utara, akhir April lalu seorang gadis remaja baru berusia 17 tahun jadi korban penyekapan di kamar hotel. Pelakunya? Seorang pria asing, warga negara China. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkusnya.
Menurut laporan yang dihimpun, peristiwa ini terungkap pada Sabtu dini hari, 25 April 2026. Saat itu, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan. Di dalam kamar, mereka tidak hanya menemukan korban. Ada juga sejumlah vape narkoba yang ikut diamankan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kronologinya. Kasus ini mulai terendus setelah pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 03.00 WIB. "Tim langsung bergerak ke lokasi," katanya.
Di hotel itu, petugas mendapati korban berinisial AAW. Usianya masih 17 tahun. Sementara pelaku, seorang pria bernama CH, berusia 50 tahun. Ia adalah warga negara asing (WNA) asal China.
Langkah pertama yang diambil petugas, menurut Budi, adalah memastikan korban selamat dan aman. "Korban langsung dievakuasi dari lokasi. Kami juga memberikan pendampingan, termasuk pemulihan psikologis," ujar Kombes Budi Hermanto. Ia menekankan, keselamatan korban jadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini.
Di sisi lain, polisi masih mendalami motif di balik penyekapan ini. Apakah ada hubungannya dengan vape narkoba yang ditemukan? Atau ada hal lain? Yang jelas, pelaku kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Wakapolri Resmi Buka Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Video Viral: PKL di Salemba Hanya Geser Lokasi Saat Satpol PP Berjaga, Bukan Bubar
Harga Emas Batangan Pegadaian Turun, UBS Satu Gram Rp2,676 Juta
Ketua DPRD Jatim Bantah Keras Terlibat Program Makan Bergizi Gratis, Tantang Penyebar Isu Buktikan Tuduhan