Jakarta Utara, akhir April lalu seorang gadis remaja baru berusia 17 tahun jadi korban penyekapan di kamar hotel. Pelakunya? Seorang pria asing, warga negara China. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkusnya.
Menurut laporan yang dihimpun, peristiwa ini terungkap pada Sabtu dini hari, 25 April 2026. Saat itu, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan. Di dalam kamar, mereka tidak hanya menemukan korban. Ada juga sejumlah vape narkoba yang ikut diamankan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kronologinya. Kasus ini mulai terendus setelah pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 03.00 WIB. "Tim langsung bergerak ke lokasi," katanya.
Di hotel itu, petugas mendapati korban berinisial AAW. Usianya masih 17 tahun. Sementara pelaku, seorang pria bernama CH, berusia 50 tahun. Ia adalah warga negara asing (WNA) asal China.
Langkah pertama yang diambil petugas, menurut Budi, adalah memastikan korban selamat dan aman. "Korban langsung dievakuasi dari lokasi. Kami juga memberikan pendampingan, termasuk pemulihan psikologis," ujar Kombes Budi Hermanto. Ia menekankan, keselamatan korban jadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini.
Di sisi lain, polisi masih mendalami motif di balik penyekapan ini. Apakah ada hubungannya dengan vape narkoba yang ditemukan? Atau ada hal lain? Yang jelas, pelaku kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Jadi 7 Orang, Tiga Perempuan Masih Terjepit dan Hidup
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, 7 Tewas
Lokomotif Kereta Jarak Jauh Berhasil Dilepas dari KRL di Bekasi Timur, 7 Tewas dan 81 Luka-Luka
Polisi Tangani Lima Kasus Kriminal di Jakarta, dari PRT Lompat dari Kos hingga Penyekapan oleh WNA