Menjelang Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara. Lewat sebuah video singkat, ia menyampaikan pesan khusus buat kaum buruh. Isinya? Ya, soal kesejahteraan. Itu sih udah pasti.
Video itu diputar di acara Focus Group Discussion (FGD) di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026). Acaranya bahas soal UU Ketenagakerjaan yang baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran. Ramai banget yang hadir. Ada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, jajaran ketua partai, anggota DPR dari Fraksi PDIP, akademisi, LSM, sampai utusan serikat buruh dan pekerja migran.
Dalam tayangan singkat itu, Megawati mengingatkan satu hal: jangan pernah lupakan pentingnya kesejahteraan buruh. Katanya, perjuangan kaum buruh harus dimaknai lewat tiga sudut pandang historis, ideologis, dan kebudayaan. Agak berat sih kedengarannya, tapi ya itu intinya.
“Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan adalah prasyarat mutlak bagi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia demi kemajuan Indonesia Raya,” begitu bunyi pesan Megawati dalam siaran pers PDIP yang dirilis hari itu juga.
Megawati juga menyambut Hari Buruh dengan nada yang sama. Pokoknya, kesejahteraan buruh itu syarat mutlak buat keadilan sosial. Tegas, singkat, dan nggak pakai basa-basi.
Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut angkat bicara. Dalam sambutannya, ia mengupas soal buruh yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera semua dari kacamata ajaran Bung Karno. “Termasuk di dalamnya adalah konsolidasi industri nasional bagi penciptaan mata rantai ekonomi yang menciptakan lapangan kerja bagi buruh,” ujarnya.
Hasto juga bilang, RUU yang sedang digodok harus memuat kebijakan yang mendorong profesionalitas dan produktivitas buruh. Entah itu lewat usaha mandiri (berdikari) atau campur tangan negara. Tapi ia juga mengingatkan, buruh jangan cuma diam.
“Namun buruh juga harus mengorganisir diri. Sejarah mengajarkan, jika buruh berdaulat dan kuat, akan menjadi jalan efektif bagi kebijakan yang berpihak pada buruh, namun tetap dalam hubungan industrial yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli punya visi sendiri. Dalam keterangan yang dibagikan PDIP, ia memaparkan slogan ambisius: “Maju Industrinya-Sejahtera Pekerjanya”. Itu katanya jadi pilar strategis menuju Indonesia Emas 2045. Tapi ia juga jujur soal tantangan. Saat ini ada 154 juta angkatan kerja yang harus dikelola. Nggak gampang.
Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 55 persen pekerja masih berkutat di sektor informal. Rentan banget. Sementara tingkat pengangguran nasional tercatat 4,85 persen. Angka yang mungkin kecil di atas kertas, tapi di lapangan? Ceritanya beda.
Ngomong-ngomong soal regulasi, semua ini dipicu oleh Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023. Isinya memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang berdiri sendiri, terpisah dari UU Cipta Kerja (UU 6/2023) dalam waktu maksimal dua tahun.
“Proses penyusunan ini wajib mengedepankan prinsip meaningful participation dengan melibatkan Tripartit pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja secara aktif,” jelas Yassierli. Fokus perbaikannya mencakup 21 ketentuan strategis. Mulai dari pengutamaan tenaga kerja lokal dibanding TKA, sampai pembatasan jangka waktu PKWT maksimal lima tahun, termasuk perpanjangannya.
Nah, tinggal dilihat aja nanti apakah semua ini bener-bener berujung pada kesejahteraan buruh, atau cuma jadi wacana manis di atas panggung.
Artikel Terkait
Polres Kampar Musnahkan Enam Rakit Dompeng Tambang Emas Ilegal di Sungai Singingi
Vonis Seumur Hidup untuk Alvi Maulana, Pembunuh dan Mutilasi Pacar di Surabaya
Menteri Pertahanan Mali Tewas dalam Serangan Terkoordinasi Kelompok Afiliasi Al-Qaeda
Brimob dan Damkar Padamkan Sisa Api di Rumah Sekaligus Warung Kopi yang Terbakar di Jatinegara Kaum