Rekaman CCTV di sebuah rumah warga di Krukut, Limo, Depok, menangkap aksi dua orang pria yang mencuri motor Yamaha R15. Gila, cuma dalam waktu kurang dari lima menit, motor itu sudah raib dibawa kabur. Kejadiannya cepat banget.
Dari video yang beredar di media sosial, penampakan kedua pelaku cukup jelas. Yang satu pakai baju kaus belang-belang model salur gitu. Satunya lagi, pakai baju panjang warna abu-abu. Mereka jalan santai, kayak nggak ada beban, langsung menuju teras rumah korban.
Nggak butuh waktu lama. Begitu sampai, mereka langsung mengeluarkan motor dan menuntunnya pergi. Total waktu aksi? Hanya 1 menit 43 detik. Bayangin, kurang dari dua menit motor sudah berpindah tangan.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, ngasih konfirmasi soal ini. Katanya, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Nah, kronologinya begini: sekitar pukul 22.00 WIB, motor korban masih terparkir rapi di halaman rumah.
“Sekitar pukul 00.00 WIB, korban ke luar rumah untuk merapikan motor satunya yang diketahui motor Yamaha Lexi warna putih,” ujar Kompol Chairul dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Setelah itu, korban masuk lagi dan beristirahat. Nggak ada firasat buruk sama sekali. Baru pas dia bangun sekitar pukul 10.00 WIB dan ngecek ke depan, motornya Yamaha R15 berpelat B-6686-ZTB sudah lenyap. Nggak ada jejak.
“Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dan beristirahat sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bangun dan mengecek ke depan rumah ternyata motor sudah tidak ada,” tambahnya.
Korban sekarang udah bikin laporan polisi. Kasus ini masih diselidiki Polsek Cinere. Belum ada titik terang soal pelaku, tapi polisi pastinya lagi kerja keras. Kita lihat aja gimana kelanjutannya.
Artikel Terkait
Satpol PP DKI Buka Suara soal Beban Kerja: Idealnya 10.000 Personel, Baru Terpenuhi Setengahnya
Menhan Sjafrie Kumpulkan 23 Purnawirawan TNI, Bahas Izin Terbang Militer AS hingga Pembentukan 150 Batalyon Baru
KP2MI dan Pemprov Sulut Teken MoU Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
PDIP Minta Wacana Parliamentary Threshold DPRD Dikaji Matang, Tak Ingin Rawan Gugatan MK