Polisi Tangkap Enam Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:24 WIB
Polisi Tangkap Enam Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku perampokan yang menyasar seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah korban mengambil uang tunai dari bank di wilayah Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. "Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku," ujarnya dalam keterangan resmi.

Aksi perampokan berlangsung pada Rabu (5/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian terekam kamera CCTV saat korban tiba di kantor koperasi tempatnya bekerja. Dalam rekaman, para pelaku tampak bergerak cepat dan langsung melarikan diri setelah merampas tas korban.

Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp 30 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan.

Polisi masih memeriksa keenam pelaku untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi perampokan tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags