Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku perampokan yang menyasar seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah korban mengambil uang tunai dari bank di wilayah Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. "Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku," ujarnya dalam keterangan resmi.
Aksi perampokan berlangsung pada Rabu (5/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian terekam kamera CCTV saat korban tiba di kantor koperasi tempatnya bekerja. Dalam rekaman, para pelaku tampak bergerak cepat dan langsung melarikan diri setelah merampas tas korban.
Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp 30 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan.
Polisi masih memeriksa keenam pelaku untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi perampokan tersebut.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
Ruko Ambruk di Mustikajaya Bekasi, Satu Orang Terluka
Hari Juang Polri di Bekasi: Ojol dan Mahasiswa Jadi Tamu Kehormatan
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil