Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku perampokan yang menyasar seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah korban mengambil uang tunai dari bank di wilayah Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. "Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku," ujarnya dalam keterangan resmi.
Aksi perampokan berlangsung pada Rabu (5/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian terekam kamera CCTV saat korban tiba di kantor koperasi tempatnya bekerja. Dalam rekaman, para pelaku tampak bergerak cepat dan langsung melarikan diri setelah merampas tas korban.
Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp 30 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan.
Polisi masih memeriksa keenam pelaku untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi perampokan tersebut.
Artikel Terkait
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Satu Korban Dirujuk ke RSUD Tarakan
Polisi Kantongi Izin Impor 995 Senapan Angin yang Ditemukan di Sekolah Jakarta Selatan
Mandiri Merdeka Master 2026: Panggung Regenerasi Atlet Berkuda Menuju Asian Games
Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Taman Puring soal Kematian Sutrimo