Di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu lalu, suasana Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara untuk tahun 2027 cukup hangat. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, hadir dan menyampaikan pesan yang tegas namun akrab. Intinya, ia mengingatkan para kepala daerah yang hadir soal satu hal: jaga kekompakan Forkopimda.
Bagi Tito, soliditas forum itu bukan sekadar formalitas. Itu adalah modal utama. Modal untuk membangun daerah yang maju, dan yang tak kalah penting, bebas dari praktik korupsi yang masih menggerogoti.
"Tolong rekan-rekan kepala daerah pahami betul posisi sebagai Ketua [Forkopimda] itu untuk mengoordinasikan para pimpinan daerah,"
Pernyataan itu ia sampaikan dalam keterangan tertulis keesokan harinya, Kamis (23/4/2026). Ia menekankan, peran koordinator itu harus dijalankan sungguh-sungguh. Sinergi antara Pemda, TNI, Polri, dan penegak hukum lain bukan pilihan, melainkan penentu stabilitas. Tanpa itu, efektivitas pembangunan bisa mandek.
Menurut pengamatannya, daerah dengan Forkopimda yang solid punya catatan bagus. Mereka cenderung lebih tangkas. Menangani bencana, meredam isu sosial, semuanya berjalan lebih cepat. Sebaliknya, kalau koordinasi berantakan, masalah di lapangan jadi berlarut-larut dan sulit diurai.
Lalu, bagaimana caranya? Tito mendorong komunikasi yang intens. Tak melulu harus di ruang rapat yang kaku. Pertemuan informal, duduk bersama membicarakan persoalan, itu sama pentingnya. Tujuannya satu: menjaga hubungan kerja yang harmonis antar semua unsur pimpinan di daerah.
"Jadi kekompakan ini penting," tegasnya.
"Sekali lagi buat kegiatan reguler entah sebulan sekali, dua bulan sekali lah oke lah, kumpul-kumpul."
Di sisi lain, Tito juga menyoroti persoalan klasik yang terus mengancam: korupsi dan pemborosan anggaran. Ia tak menampik bahwa praktik semacam itu masih terjadi di sejumlah wilayah. Dampaknya serius. Kepercayaan publik terkikis, citra Pemda tercoreng.
Ia mengingatkan, maraknya kasus korupsi belakangan ini menciptakan persepsi negatif yang luas. Persepsi ini, pada gilirannya, bisa memengaruhi kebijakan pemerintah pusat. Misalnya, dalam hal penyaluran anggaran ke daerah. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus mutlak dilakukan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Titik.
Artikel Terkait
Pentagon: Butuh Enam Bulan Bersihkan Ranjau Iran di Selat Hormuz
Kebakaran Tumpukan Sampah di Kelapa Gading, 40 Personel Damkar Dikerahkan
KPK Periksa 55 Pegawai Outsourcing Pekalongan Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75%, Gaikindo Sambut Baik Demi Pemulihan Penjualan Mobil