Jakarta - Polda Jawa Timur kini tengah memproses laporan soal dugaan penyebaran hoaks yang mencatut nama Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Laporan itu masuk Selasa lalu, diajukan oleh seorang warga bernama Nadhima lewat kuasa hukumnya.
Menurut pengacaranya, Michael Sugianto dari Ansugi Law, laporan ini muncul karena beredarnya kutipan-kutipan provokatif di media sosial. Kutipan itu seolah-olah diucapkan Zulhas, padahal sama sekali tidak ada buktinya.
"Kami sudah cek ke mana-mana. Tidak ada satu pun rekaman atau konferensi pers di mana Pak Zulhas menyampaikan pernyataan seperti itu," tegas Michael saat ditemui di Mapolda Jatim.
Pernyataan yang dimaksud cukup menusuk, misalnya soal rakyat yang disebut terlalu banyak mengkritik tapi isinya kosong. Ada juga ungkapan bahwa rakyat dianggap aib bagi pemerintah. Narasi seperti ini, kata Michael, jelas-jelas berbau fitnah dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Di sisi lain, Nadhima selaku pelapor mengaku geram. Sebagai warga yang mengagumi sang menteri, ia merasa dirugikan secara moral. Ia khawatir berita bohong semacam ini bisa menyesatkan banyak orang dan memicu kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat.
Memang, kasus semacam ini masuk delik aduan. Tapi bagi Nadhima, melapor adalah bentuk kepedulian. Ia ingin mencegah dampak sosial dari informasi yang belum jelas kebenarannya.
Harapannya sederhana: tim siber Polda Jatim segera turun tangan. Mereka diharap bisa melakukan penelusuran digital untuk mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik penyebaran awal hoaks ini.
"Ini penting untuk klarifikasi. Agar publik tidak terus gaduh karena informasi yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jasa Raharja Dorong Kemandirian Perempuan Korban Kecelakaan Lewat Program Pemberdayaan
Gibran Beri Voucher Belanja ke 100 Janda Papua di Hari Kartini
PM Pakistan Ucapkan Terima Kasih kepada Trump atas Perpanjangan Gencatan Senjata dengan Iran
Aksi May Day 2026 di Monas, Prabowo Dijadwalkan Hadir