Pagi itu, suasana di kantor PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur, berubah riuh. Tim Satgas Gakkum Lundup Bareskrim Polri mendatanginya untuk melakukan penggeledahan. Operasi ini berkaitan dengan kasus besar: impor ponsel ilegal yang didatangkan dari China. Menurut penyidik, ada siasat licin yang dipakai perusahaan ini dalam mengurus dokumen-dokumen impornya.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, menjelaskan lebih jauh.
"Penyidik meyakini bahwa PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone ilegal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
Sebelumnya, Bareskrim sudah lebih dulu menyapu bersih sejumlah gudang penyimpanan. Lokasinya tersebar di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, seperti di Jalan Kapuk Kayu Besar, Pluit Barat, hingga kawasan Mutiara Palem. Penggerebekan minggu lalu itu ternyata membuahkan hasil yang fantastis.
Barang bukti yang disita sungguh banyak. Mulai dari puluhan ribu unit iPhone, ribuan ponsel Android, hingga spare part seperti baterai dan charger. Kalau dijumlah semua, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
"(Disita) iPhone: 56.557 pieces (nilai harga total Rp 225.208.000.000), Android 1625 pieces (nilai harga total Rp 5.387.500.000), dan spare part HP 18.574 pieces. Total 76.756 pieces dengan total nilai Rp 235.089.800.000," papar Ade Safri.
Dari penyelidikan itu, akhirnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial DCP dan SJ. Peran keduanya berbeda. DCP diduga bertindak sebagai importir yang memasukkan barang tidak baru dan tanpa SNI.
"SJ yang memiliki peran sebagai customer yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru," kata Ade.
Di sisi lain, operasi ini bukanlah aksi satu-satunya. Polri menegaskan ini bagian dari komitmen mereka. Satgas khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini akan terus bergerak. Mereka akan menyisir pintu-pintu masuk barang, baik laut, darat, maupun udara. Tujuannya jelas: mencegah kebocoran keuangan negara dari praktik under invoice atau undeclare.
Ade Safri menambahkan penegasan soal komitmen jangka panjang.
"Komitmen Polri dalam penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara atau memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara adalah sebagai bentuk wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara/alam, pengamanan sumber penerimaan negara, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, yang merupakan fondasi kedaulatan negara," imbuhnya.
Jadi, ini baru permulaan. Satgas Lundup akan terus bekerja, berusaha menutup celah-celah penyelundupan yang selama ini merugikan negara.
Artikel Terkait
Banten Genjot Produksi Jagung untuk Penuhi Kebutuhan 14 Pabrik Pakan Ternak
Suster Katolik Jadi Perwakilan Wisudawan di Kampus NU, Ceritakan Pengalaman Kuliah Penuh Toleransi
Prabowo Soroti Kualitas Lapangan Kerja di Balik Capaian Investasi Rp498,79 Triliun
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp 243 Miliar