Wakapolri: Pusat Studi Ilmu Kepolisian Kunci Hadapi Kejahatan Modern

- Senin, 20 April 2026 | 13:35 WIB
Wakapolri: Pusat Studi Ilmu Kepolisian Kunci Hadapi Kejahatan Modern

Komjen Dedi Prasetyo, sang Wakapolri, punya penekanan serius. Fondasi strategis Polri ke depan, katanya, harus dibangun lewat penguatan Pusat Studi Ilmu Kepolisian. Kenapa? Tantangan yang dihadapi aparat sekarang ini makin ruwet saja. Bukan cuma soal kejahatan konvensional, tapi sudah merambah ke ranah digital dan lintas batas negara.

Menurutnya, lanskap keamanan global sudah berubah total. Kejahatan lama perlahan ditinggalkan, berganti dengan fenomena yang sifatnya multidimensi. Mulai dari serangan siber, penipuan online, sampai jaringan terorganisir yang operasinya melintasi banyak wilayah. Semuanya serba canggih.

"Pusat Studi Ilmu Kepolisian adalah infrastruktur intelektual Polri dalam membaca masa depan," tegas Dedi.

"Kejahatan hari ini tidak bisa dihadapi dengan pendekatan lama. Kita membutuhkan kebijakan berbasis riset, data, dan analisis multidimensi agar Polri tetap relevan, efektif, dan dipercaya masyarakat," ujarnya lagi. Pernyataan itu disampaikan dari Pusat Studi Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Minggu (19/4/2026).

Di sisi lain, mantan Kadiv Humas Polri ini mendorong Lemdiklat untuk tak berhenti mengembangkan ekosistem riset. Caranya? Yaitu lewat kolaborasi yang lebih erat dengan dunia akademik di luar. Ini bagian dari transformasi kelembagaan, menuju institusi yang adaptif dan benar-benar berbasis ilmu pengetahuan.

"Riset adalah fondasi transformasi Polri," paparnya.

"Melalui pusat studi, kita membangun evidence-based policing yang mampu menjawab tantangan kejahatan modern, mulai dari ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga gangguan kamtibmas yang bersifat hybrid."

Dan ini, tambahnya, bukan kerja instan. "Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan Polri selalu selangkah lebih maju dari pelaku kejahatan."

Sebagai mantan Kapolda Kalteng, Dedi menekankan bahwa penguatan pusat studi ini bukan proyek sampingan. Ini adalah bagian dari strategi besar transformasi Polri, di mana ilmu pengetahuan diletakkan sebagai basis utama setiap pengambilan kebijakan. Tanpa itu, langkahnya bisa jadi kurang mantap.

"Pusat studi harus menjadi ruang integrasi antara ilmu hukum, teknologi, sosial, hingga geopolitik," terang dia.

"Dengan demikian, setiap kebijakan kepolisian tidak hanya tepat secara operasional, tetapi juga kuat secara akademik dan akuntabel di hadapan publik."

Lebih jauh, mantan Asisten Kapolri bidang SDM ini merinci peran sentral pusat studi. Mulai dari mengembangkan policing berbasis data dan riset ilmiah, membangun model prediktif untuk memetakan pola kejahatan, sampai mengkaji ancaman hybrid dan asimetris yang kian sulit dideteksi. Analisis geopolitik dan geoekonomi juga harus diintegrasikan ke dalam strategi keamanan nasional.

"Dengan posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik serta percepatan digitalisasi nasional, keberadaan pusat studi ilmu kepolisian menjadi semakin krusial," ujar Komjen Dedi.

"Fungsinya jelas: menjaga stabilitas kamtibmas dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan modern."

Hingga saat ini, langkah kolaborasi sudah mulai terlihat. Polri tercatat telah menandatangani 77 Nota Kesepahaman dengan berbagai kampus terkemuka di tanah air. Dari jumlah itu, 25 universitas sudah memiliki Perjanjian Kerja Sama dan bahkan meluncurkan Pusat Studi Kepolisian. Sementara di STIK-PTIK Lemdiklat Polri sendiri, telah berdiri 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan yang beragam.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar