Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok mengungkapkan sebuah refleksi menarik. Dulu, saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia sempat melarang para direksi untuk main golf. Larangan itu ia terapkan tegas-tegas.
Namun begitu, pandangannya berubah. Ahok kemudian menyadari sesuatu. "Tempat golf itu justru tempat negosiasi paling murah," ujarnya di hadapan majelis hakim, tanggal 27 Januari 2026.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang korupsi yang menyangkut tata kelola minyak mentah. Sidang ini cukup menyita perhatian, dengan sembilan orang sebagai terdakwa.
Mereka adalah Riva Siahaan, mantan Dirut Pertamina Patra Niaga; lalu Sani Dinar Saifuddin dari PT Kilang Pertamina Internasional. Ada juga Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang sama-sama pernah bertugas di Pertamina Patra Niaga.
Daftarnya berlanjut: Yoki Firnandi, eks Dirut Pertamina International Shipping, disusul Agus Purwono. Tak ketinggalan Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang disebut-sebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra dari Riza Chalid.
Dua nama terakhir adalah Dimas Werhaspati, komisaris di dua perusahaan, serta Gading Ramadhan Joedo.
Artikel Terkait
Polisi Bekasi Bongkar Jaringan Tramadol Ilegal, Diduga Picu Tawuran
Di Balik Angka Turun, Kesenjangan Pernikahan Dini di Indonesia Timur Masih Menganga
Mantan Stafsus Nadiem Ungkap Gaji Rp 50 Juta di Sidang Korupsi Chromebook
KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota DPRD Bekasi dari Bupati dan Swasta