Ahok Buka Suara: Dari Larangan Main Golf hingga Pengawasan Etika di Pertamina

- Selasa, 27 Januari 2026 | 21:25 WIB
Ahok Buka Suara: Dari Larangan Main Golf hingga Pengawasan Etika di Pertamina

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok mengungkapkan sebuah refleksi menarik. Dulu, saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia sempat melarang para direksi untuk main golf. Larangan itu ia terapkan tegas-tegas.

Namun begitu, pandangannya berubah. Ahok kemudian menyadari sesuatu. "Tempat golf itu justru tempat negosiasi paling murah," ujarnya di hadapan majelis hakim, tanggal 27 Januari 2026.

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang korupsi yang menyangkut tata kelola minyak mentah. Sidang ini cukup menyita perhatian, dengan sembilan orang sebagai terdakwa.

Mereka adalah Riva Siahaan, mantan Dirut Pertamina Patra Niaga; lalu Sani Dinar Saifuddin dari PT Kilang Pertamina Internasional. Ada juga Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang sama-sama pernah bertugas di Pertamina Patra Niaga.

Daftarnya berlanjut: Yoki Firnandi, eks Dirut Pertamina International Shipping, disusul Agus Purwono. Tak ketinggalan Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang disebut-sebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra dari Riza Chalid.

Dua nama terakhir adalah Dimas Werhaspati, komisaris di dua perusahaan, serta Gading Ramadhan Joedo.


Halaman:

Komentar