Jasa Raharja Perkuat Integrasi Data untuk Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan

- Sabtu, 18 April 2026 | 21:45 WIB
Jasa Raharja Perkuat Integrasi Data untuk Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan

Jakarta, Kamis lalu (16/4/2026), ruang rapat di ibu kota ramai oleh para pejabat dan pelaku sektor keuangan daerah. Mereka berkumpul untuk Rakornas Pengelolaan Pendapatan Daerah 2026, sebuah forum yang ambisius membahas akselerasi transformasi pemungutan pajak dan retribusi. Di tengah kerumunan itu, hadir pula perwakilan dari Jasa Raharja, menandai kolaborasi lintas sektor yang semakin erat.

Tema rakornas tahun ini cukup berat: “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Namun, di balik judul yang formal itu, intinya sederhana: bagaimana caranya agar penerimaan daerah bisa naik dan pelayanan publik jadi lebih baik? Caranya ya lewat sinergi, inovasi, dan tentu saja, efektivitas di lapangan.

Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, langsung menekankan poin pentingnya. Menurutnya, butuh komitmen bersama dari semua pihak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. “Upayanya bisa lewat banyak jalan,” katanya. Intensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas SDM, sampai digitalisasi sistem kerja disebut-sebut sebagai langkah kunci. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam forum ini, di mata Agus, adalah bukti nyata komitmen kolektif itu. Tujuannya satu: tata kelola pendapatan daerah yang optimal, transparan, dan bisa berjalan jangka panjang.

Nah, di sisi lain, kehadiran Jasa Raharja dalam rakornas ini punya arti khusus. Mereka bukan sekadar hadir, tapi juga jadi narasumber.

Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja yang datang didampingi Direktur Operasional Ariyandi, memaparkan peran perusahaan dalam ekosistem pendapatan daerah. Fokusnya ada pada dua hal: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kami berperan sebagai enabler,” jelas Awaluddin.

Caranya? Melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi. Ia merinci, Jasa Raharja mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara "real-time". Mereka juga mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, lengkap dengan "early warning system" agar intervensi bisa dilakukan lebih cepat.

“Pendekatan berbasis data ini kuncinya,” tambahnya.

Bagi Awaluddin, membangun sistem yang baik bukan cuma soal menagih kewajiban. Lebih dari itu. “Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang dibangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” katanya.

Upaya Jasa Raharja tentu tidak berjalan sendirian. Koordinasi dengan Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan mitra Samsat di seluruh Indonesia terus diperkuat. Fondasi pentingnya adalah sistem "host-to-host" yang kini sudah terhubung di 36 provinsi. Sistem ini vital untuk memastikan data valid dan pemungutan jadi lebih efektif.

Semua langkah digitalisasi ini sejalan dengan transformasi yang didorong pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia. Tujuannya jelas: menciptakan tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pelayanan prima.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, peran Jasa Raharja memang ganda. Di satu sisi, mereka mendorong kepatuhan pembayaran. Di sisi lain, mereka juga terus menghadirkan inovasi layanan untuk kemudahan masyarakat dan memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

Pada akhirnya, partisipasi dalam rakornas ini menegaskan satu hal: komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi. Sinergi lintas sektor seperti inilah yang diharapkan bisa mendongkrak kepatuhan secara berkelanjutan. Harapannya, pelayanan publik pun jadi lebih efektif, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar