Pemerintah lewat Badan Gizi Nasional (BGN) bakal segera menggelar Program Makanan Bergizi Gratis di daerah-daerah pelosok. Langkah konkretnya? Mengoperasikan 900 titik layanan gizi atau yang disebut SPPG di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini sudah ada Program MBG di wilayah 3T ini,” ujar Sony Sanjaya, Wakil Kepala BGN, dalam sebuah rapat konsolidasi di Pangkalpinang, Jumat lalu.
Menurutnya, program ini memang sengaja diprioritaskan untuk dioptimalkan di daerah terpencil. Tujuannya jelas: meningkatkan kondisi kesehatan dan gizi kelompok rentan seperti anak-anak, balita, serta ibu hamil dan menyusui yang tinggal di sana.
Rencananya tak berhenti di angka 900. Sony menyebut, setelah gelombang pertama berjalan, akan menyusul tambahan 2.000 SPPG, lalu 4.000 titik lagi. “Mudah-mudahan dalam satu hingga dua bulan ini 900 SPPG mulai beroperasi,” harapnya.
Lalu, bagaimana mekanismenya? Pendaftaran calon SPPG di wilayah 3T ini akan dikelola oleh satuan tugas Program MBG yang ada di tingkat kabupaten dan kota. Mereka yang akan mendaftarkan unit-unit layanan ke BGN untuk diverifikasi lebih lanjut.
“Selanjutnya diverifikasi untuk memulai pembangunan dan pengoperasian SPPG di daerah terpencil ini,” jelas Sony.
Tak hanya fokus pada wilayah 3T, BGN juga punya rencana jangka menengah untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada 2026 nanti, jumlah SPPG di Babel akan ditambah agar program MBG di sana bisa lebih maksimal.
“Saat ini pembangunan SPPG di Kepulauan Babel sedang berproses,” kata Sony Sanjaya.
Ia menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, seperti Pendidikan, Agama, Sosial, dan Kesehatan. Koordinasi ini penting untuk memetakan kebutuhan dan memastikan penyaluran bantuan makanan bergizi tepat sasaran.
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor Pemkab Tulungagung dan Periksa Puluhan Kepala OPD
Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Soroti Para Pejuang Teknologi di Pelosok
Investor Relokasi Pabrik Truk Listrik dari China ke Cilegon dengan Nilai Rp10 Triliun
KPK Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Rp 95 Juta