Video itu tiba-tiba membanjiri linimasa. Memperlihatkan adegan yang bikin geleng-geleng: sekelompok anak SD dan SMP terlibat aksi saling seru, layaknya tawuran, di Desa Cibingbin, Cibaliung, Pandeglang, Banten. Heboh? Tentu saja. Tapi ternyata, cerita di balik layar tak seseram yang dibayangkan.
Menurut Kapolsek Cibaliung, AKP Asep Jamaludin, kejadiannya berlangsung Selasa lalu. Yang menarik, semua ini terjadi di luar jam sekolah. Bukan baku hantam sungguhan, katanya.
"Siswa membuat konten dan tidak benar-benar melakukan tawuran," jelas Asep, Kamis (16/4/2026).
"Hanya main-main dan dibuat di luar jam sekolah," tambahnya.
Begitu videonya viral, polisi langsung bergerak cepat. Mereka mengumpulkan guru, wali murid, dan tentu saja para siswa yang terlibat. Hasil penyelidikan punya twist yang cukup mengejutkan. Rupanya, motifnya cuma satu: konten.
"Ternyata penjelasannya bukan tawuran, hanya bikin konten sajah," ucap Asep meyakinkan.
Nah, soal konsekuensinya, para pelajar ini sudah mendapatkan pembinaan. Baik dari sekolah maupun dari pihak kepolisian. Mereka juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa. "Sudah ada pembinaan yang dilakukan kepada siswa," kata Asep.
Lantas, dari mana ide seperti ini muncul? Asep menduga keras aksi itu cuma jiplakan belaka dari media sosial. Karena itu, dia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
"Kemungkinan itu mereka meniru di media sosial, di handphone masing-masing," katanya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau para orang tua. Peran mereka dinilai krusial, terutama saat anak-anak berada di luar jam pelajaran. Pengawasan yang lebih aktif bisa mencegah kenakalan remaja yang terinspirasi dari dunia maya.
"Pengawasan orang tua diperkuat di luar jam sekolah," tegas Asep.
"Bisa memantau handphone anak agar tidak meniru aktivitas negatif di media sosial. Guru juga harus bisa merazia handphone siswa," tambahnya menutup pernyataan.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Apresiasi Ibu-ibu Panipahan, Akui Ada Kekosongan Kehadiran Negara
SNPMB Tetapkan Aturan Busana Formal dan Jadwal UTBK 2026
Dirjen Bea Cukai Blusukan ke Tiga Kantor, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan 2026
Direktur PT Sinkos Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik