Rapat kerja antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan anggota Komisi IX DPR pada Rabu (15/4/2026) berlangsung cukup intens. Fokusnya? Data penerima bantuan BPJS yang ternyata bermasalah. Menurut Menkes, anomali mulai terlihat begitu proses pendataan diserahkan ke BPS untuk dikonsolidasikan.
“Dengan adanya perapian data oleh BPS yang tersentralisasi ini, duduk ada Kemendagri, Kemensos, dan Kemenkes, kita lihat ada anomali,” ujar Budi di kompleks parlemen, Senayan.
Inti masalahnya sederhana, tapi dampaknya besar: bantuan pemerintah untuk BPJS ini ternyata tidak selalu tepat sasaran. Padahal, anggaran itu seharusnya menyasar mereka yang benar-benar miskin dan membutuhkan.
“Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk orang termiskin,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Hari Kartini 2026 Jatuh pada 21 April, Bukan Hari Libur Nasional
Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Bogor, TPP Dipotong Paksa Bayar Kredit Macet
Polri Bentuk Satgas Haji, Fokus Berantas Praktik Ilegal dan Lindungi Jemaah
Tokoh dan Ulama Indonesia Serukan Perdamaian Timur Tengah untuk Jamin Keamanan Haji 2026