Jaringannya ternyata luas sekali. Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap produsen gas N2O Whip-pink yang beroperasi dari Kemayoran, Jakarta Pusat, punya jaringan distribusi yang menjangkau banyak wilayah. Yang lebih parah, usaha ini sama sekali tak punya izin edar dari BPOM. Jadi, produknya beredar secara ilegal.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, memberikan penjelasan pada Rabu (15/4/2026).
"Dari keterangan admin yang kami amankan, Saudari E, terungkap bahwa PT SSS tidak memiliki legalitas. Izin edar BPOM untuk produk Whip-pink ini juga tidak ada," ujarnya.
Menurut Eko, operasi mereka terorganisir rapi. Pabrik itu punya tidak kurang dari 16 gudang penyimpanan yang tersebar. Tak cuma di Jakarta, gudang-gudangnya ada di sejumlah kota besar di Jawa, merambah ke Bali, Sumatera, Sulawesi, bahkan NTB.
"Rinciannya, di Jakarta ada 5 gudang. Lalu Bandung 2, Makassar 1, Semarang 1, Jogja 1, Balikpapan 1, Surabaya 1, Medan 1, Bali 2, dan Lombok 1 gudang," jelasnya membeberkan data.
Awal Mula Penggerebekan
Semua berawal dari maraknya laporan penyalahgunaan gas N2O merek Whippink. Untuk menelusurinya, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pembelian terselubung. Tujuannya, melacak titik pengambilan barang.
Informasi kunci akhirnya didapat pada Senin malam, 13 April 2026. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapat titik terang soal peredaran gas itu di daerah Kemayoran. Dipimpin Kombes Awaludin, mereka segera bergerak.
"Setelah informasi itu kami dapat, tim langsung menuju lokasi yang biasa dipakai jasa ojol untuk mengambil barang. Ternyata alamatnya adalah sebuah ruko," kata Brigjen Eko Hadi.
Ruko itu pun digerebek. Di dalam, polisi menemukan seorang pria bernama Sugiyo (56). Dia bertugas menjaga stok sekaligus mengirimkan pesanan. Di tempat itu juga, berserakan berbagai varian gas N2O Whippink dalam ukuran yang berbeda-beda.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Sugiyo, polisi kemudian membidik lokasi lain. Mereka menggerebek sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, Pademangan, Jakarta Utara. Di sana, empat orang laki-laki diamankan: Slamet Triyono, Sultoni, Suprastyo, dan Asep Saprijal. Keempatnya adalah karyawan yang bertugas memproduksi Whippink.
Penggeledahan di lokasi produksi ini menghasilkan penyitaan barang bukti yang cukup lengkap. Ada mesin pengisian gas N2O dari tabung besar berukuran 27, 30, hingga 32 Kg ke tabung kecil bermerek Whippink. Ukuran tabung kecilnya beragam, mulai dari 580 gram sampai yang terbesar 2.050 gram.
Tak berhenti di situ, tim juga mengamankan admin penjualan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaannya, admin ini mengaku digaji Rp 4 juta per bulan untuk merekap penjualan dan orderan.
Omzetnya? Sungguh fantastis. Brigjen Eko menyebutkan angka yang sulit dibayangkan.
"Pada bulan Desember saja, penjualannya mencapai Rp 7,1 Miliar. Rata-rata per bulan biasanya berada di kisaran Rp 2 hingga 5 Miliar," katanya.
Angka itu jelas menggambarkan betapa besarnya bisnis ilegal ini. Dan semua itu berjalan tanpa izin, di balik pintu-pintu ruko yang tak mencolok.
Artikel Terkait
Mendagri Beri Tenggat Satu Pekan untuk Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatera
UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Hukum Diduga Terlibat Pelecehan Seksual Verbal
HNW Desak Kemenhaj Fokus Sukseskan Haji 2026, Kenaikan Biaya Rp 1,7 Triliun Tak Dikenakan ke Jemaah
Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.888.000 per Gram