Harga emas melonjak dalam dua tahun belakangan. Bukan cuma nilai investasi yang terdongkrak, tapi juga kebiasaan menabung masyarakat yang mulai berubah. Mereka beralih ke instrumen yang dirasa lebih fleksibel.
Tekanan ekonomi dan situasi global yang serba tak pasti membuat logam mulia ini makin digemari. Emas tak lagi sekadar jadi tameng nilai, tapi juga jadi solusi untuk memenuhi kebutuhan besar. Mulai dari persiapan ibadah hingga dana darurat.
Ambil contoh Siti Mukholifah. Perempuan 62 tahun yang biasa disapa Ipah ini mulai menabung emas digital lewat Pegadaian di tahun 2024. Saat itu, harganya masih berkutat di angka Rp1,3 juta per gram.
Kini, setelah dua tahun, tabungannya membengkak mengikuti harga emas yang sudah nyaris menyentuh Rp2,8 juta per gram. Kenaikan itu jadi bekal penting buatnya. "Rencana berangkat umrah di Februari 2026 jadi lebih terbantu," ujarnya.
"Kalau nabung uang biasa, ya nilainya mungkin segitu-segitu aja. Tapi emas kan beda, bisa naik turun," kata Ipah.
Cerita yang mirip datang dari Sinta Diahrum Santi. Ibu rumah tangga berusia 35 tahun ini rutin beli emas sejak 2025. Bedanya, Sinta memilih perhiasan. Alasannya simpel: selain buat investasi, bisa juga dipakai.
Waktu mulai beli, harga emas masih sekitar Rp1,5 juta per gram. Tak sampai setahun, harganya sudah melesat tembus Rp2 juta.
"Dulu mau nabung emas batangan atau digital masih bingung caranya. Emas batangan kan cuma disimpan, nggak bisa dipakai. Kalau kalung, ya bisa dipakai sehari-hari," jelas Sinta.
Di pasar per 14 April 2026, harga perhiasan emas berkadar 16–19 karat ada di kisaran Rp1,6 juta sampai Rp2 juta per gram. Sementara itu, laman Rajaemas mencatat harga perhiasan 24 karat mencapai Rp2,48 juta per gram. Untuk kadar 5 karat, harganya sekitar Rp465.000. Di platform lain seperti Lakuemas, banderolnya bahkan sampai Rp2,6 juta per gram.
Pengalaman Ipah dan Sinta ini sebenarnya cerminan dari tren yang lebih besar. Survei Jakpat mengungkapkan, perhiasan kini jadi instrumen investasi yang paling digemari masyarakat. Posisinya mengalahkan reksa dana, aset kripto, saham, bahkan deposito.
Artikel Terkait
Survei Cyrus Network: Kepuasan Publik terhadap Kabinet Capai 70 Persen
Menteri Tito Perintahkan BNPP Percepat Program Renovasi 15.000 Rumah di Perbatasan
WNA Pakistan Diamankan Imigrasi Tangerang Usai Buat Onar dan Diduga Alami Gangguan Jiwa
Indonesia dan Rusia Jajaki Kerja Sama Pasokan Minyak Mentah dan LPG