Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, lagi-lagi menemukan pelanggaran dalam penerapan kerja dari rumah atau WFH. Kali ini, tiga orang aparatur sipil negara (ASN) pemkot kedapatan keluyuran ke luar kota saat seharusnya mereka bertugas di rumah.
Farhan mengungkapkan hal itu pada Selasa (14/4/2026). Menurutnya, perangkat lunak pelacak yang digunakan pemkot terbukti efektif mengawasi pergerakan pegawai.
"Hasil kemarin, perangkat lunak yang kita gunakan untuk mengontrol pergerakan para pegawai yang WFH itu efektif," ujar Farhan.
"Kita memang menemukan ada tiga pegawai yang ternyata bepergian ke luar kota."
Rupanya, perjalanan ketiga ASN itu cukup jauh. Mereka terlacak hingga ke Purwakarta, Karawang, dan Majalengka. Soal tindak lanjut, Farhan menyebut pihaknya masih mengkaji.
Artikel Terkait
FH UI Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, 16 Pelaku Sudah Minta Maaf
Pekan Pertama WFH ASN Dinilai Lancar, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Trump Bantah Gambar AI Mirip Yesus, Kritik Pedas ke Paus Picu Kecaman Luas
Gubernur DKI Buka Peluang Partai Politik Dapatkan Hak Penamaan Aset Publik