Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ternyata, Yaqut tak bertindak sendirian. Ada pihak lain yang disebut berperan sebagai perantara, membantu upayanya untuk melobi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Menurut KPK, sosok perantara ini sudah diperiksa penyidik.
Pelaksana harian Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan hal itu. Ia menyebut pemeriksaan dan penyitaan telah dilakukan untuk melacak alur uang.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan. Dan, kita sudah lakukan penyitaan apakah tadi itu sudah diterima atau sudah digunakan,” kata Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2026).
Meski begitu, Achmad enggan menyebutkan siapa inisial si perantara. Ia menegaskan bahwa rencana pemberian uang itu masih sebatas wacana. “Artinya, ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus,” ujarnya. Jadi, uangnya sendiri konon belum sempat berpindah tangan.
Namun begitu, KPK punya keyakinan kuat. Mereka yakin ada rencana serius dari Yaqut untuk menyuap anggota Pansus. Buktinya, sejumlah uang yang diduga akan dipakai untuk itu sudah berhasil diamankan pihak penyidik.
“Kemudian kita lakukan upaya-upaya untuk mengamankan barang buktinya, sehingga uang itu sudah kami lakukan penyitaan,” jelas Achmad.
Ini bukan kali pertama KPK mengungkap soal upaya 'mengondisikan' Pansus DPR. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu sudah menyebut adanya uang yang disiapkan para tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Kabar baiknya, uang itu ditolak mentah-mentah oleh para anggota dewan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gutur Rahayu, memberikan penjelasan lebih rinci pada kesempatan terpisah.
“Terkait dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang,” kata Asep pada Jumat (13/3/2026).
KPK justru mengapresiasi sikap tegas Pansus DPR. Penolakan mereka terhadap sogokan dinilai sangat berintegritas dan justru mempermudah proses penyelidikan.
“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Jadi alhamdulillah Pansus-nya sangat bagus berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” ucap Asep.
Asep pun menegaskan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, Yaqut menyiapkan uang senilai satu juta dolar AS. Tujuannya jelas: untuk menyelamatkan diri dari berbagai temuan yang mungkin diungkap oleh DPR. Upaya itu, untungnya, gagal total.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Tinjau Bantuan Bedah Rumah di Kendari, Alokasi 2026 Melonjak Jadi 8.973 Unit
CFD Ditiadakan pada 31 Mei 2026, Bertepatan Perayaan Waisak
Polisi Tangkap Pengendara Motor Bawa Satu Kilogram Ganja saat Razia di Karawaci
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026