Ketua Komisi V DPR Soroti Kepadatan Rest Area dan Pelanggaran Truk Saat Mudik

- Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIB
Ketua Komisi V DPR Soroti Kepadatan Rest Area dan Pelanggaran Truk Saat Mudik

Oleh: Lidya Thalia.S

Jakarta – Arus mudik Lebaran 2026 kembali memunculkan persoalan klasik. Kali ini, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, secara khusus menyoroti dua hal: kepadatan yang mencekik di rest area dan pelanggaran yang masih dilakukan kendaraan barang.

Menurut Lasarus, masalah di rest area KM 57 seolah jadi ritual tahunan yang tak kunjung usai. Padahal, situasi itu sudah berulang kali terjadi. Ia mendesak pemerintah dan pengelola jalan tol untuk segera bertindak, mencari solusi yang benar-benar konkret dan tidak sekadar tambal sulam.

“Rest area KM 57 ini selalu jadi momok setiap mudik. Harus ada solusi nyata, jangan dibiarkan menjadi masalah tahunan,”

tegas Lasarus dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Di sisi lain, ia melihat ada potensi solusi yang justru kurang digarap maksimal. Fasilitas seperti masjid ramah pemudik dinilainya lebih efektif untuk jadi tempat istirahat. Karena itu, ia mendorong penguatan dan perluasan fasilitas semacam itu, lengkap dengan peningkatan kualitas pelayanannya.

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah ulah kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang masih nekat melanggar aturan selama periode mudik. Bagi Lasarus, penegakan hukum yang selama ini berjalan terasa belum cukup memberi efek jera.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar