Pemerintah Kota Makassar sedang mengerahkan upaya serius untuk membenahi kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Bukan sekadar perbaikan biasa, ini adalah langkah awal menuju transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai ujung tombak, kini bergerak cepat.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengakui bahwa pekerjaan rumah mereka sangat berat. Semuanya dimulai dari koordinasi yang lebih solid dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
“Untuk menjawab persoalan di TPA, langkah pertama kami adalah memperkuat koordinasi dengan TPAD. Kami juga sudah mengajukan anggaran khusus untuk pembenahan dan penyelesaian masalah menyeluruh di TPA Antang,” jelas Helmy, Senin (13/04/2026).
Menurutnya, upaya ini lebih dari sekadar reaksi darurat. Ini adalah fondasi untuk perubahan sistem tata kelola lingkungan yang terukur dan jauh lebih baik ke depannya.
Di lapangan, akselerasi terlihat nyata. DLH memperkuat armada pengangkut, memperbaiki alat berat yang rusak, dan menata ulang gunungan sampah yang selama ini menjadi pemandangan di Antang. Optimalisasi alat berat ini penting untuk merapikan timbunan dan menata zonasi. Tujuannya ganda: merapikan kondisi eksisting sekaligus membuka jalan bagi metode pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
Namun begitu, tantangan terbesar justru ada di anggaran. Helmy tak menampik bahwa dana yang ada saat ini sangat jauh dari ideal.
“Anggaran pengelolaan TPA kita sekarang hanya sekitar Rp10 miliar. Itu cuma 0,016 persen dari total APBD. Hasil dari retribusi sampah pun jumlahnya sangat kecil,” bebernya.
Padahal, kebutuhan riil untuk mengelola sampah dengan baik diperkirakan mencapai 3 persen APBD, atau setara Rp250 miliar. Fakta ini kian menekan mengingat produksi sampah Makassar mencapai 1.043 ton per hari. Setiap tahun, terkumpul sekitar 300 ribu metrik ton sampah yang harus diurus.
Kondisi itu mendesak perlunya perubahan sistem secara total. Salah satu strategi utamanya adalah meninggalkan sistem open dumping yang tradisional dan beralih ke sanitary landfill. Metode baru ini dinilai bisa meminimalisir dampak buruk, terutama pencemaran dari air lindi.
“Mau pakai sistem sanitary landfill? Selain pemilahan, kita harus lakukan penutupan tanah secara rutin, bisa mingguan bahkan harian. Biayanya tentu tidak kecil,” terang Helmy.
Untuk mendukung transisi itu saja, DLH sudah mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp29 miliar.
Artikel Terkait
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Sepakat Dibawa ke Tingkat Paripurna
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Pertengahan April
Truk Tangki Terguling, Oli Bekas Tumpah dan Macetkan Jalan Kemang-Parung
Perizinan Berbasis Risiko Pacu Lonjakan 1,8 Juta NIB dalam Lima Bulan