Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) bakal beralih tangan. Dari Kementerian Sosial, nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertahanan. Proses ini sudah mulai berjalan.
Langkah pengalihan ini muncul berbarengan dengan pembahasan revisi UU Kesejahteraan Sosial oleh DPD RI. Menurut Ketua DPD, Sultan B Najamudin, timing-nya pas banget. Ia menyebut ada kesepahaman yang sudah terjalin antara Kemenhan dan Kemensos terkait hal ini.
“Hari ini kami diskusi dengan teman-teman dari Kemenhan dan Kemensos,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026). “DPD sedang mengajukan revisi undang-undang Kessos, dan di saat yang sama ada kesepakatan antara kedua kementerian soal pengelola TMPNU. Ini momentumnya tepat, secara prinsip kita terima dengan baik.”
Ia menegaskan, kesepakatan teknis itu nantinya akan dimasukkan sebagai bahan legislasi dalam proses perubahan regulasi. Tapi Sultan juga mengingatkan, prosesnya harus hati-hati. Jangan sampai malah bikin aturan tumpang-tindih dan ruwet.
Di sisi lain, apa sih yang mendorong pengalihan ini? Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, bilang ini adalah tindak lanjut arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Latar belakangnya, Kemensos dinilai punya keterbatasan sumber daya. Selain itu, ada pertimbangan untuk lebih menjaga kehormatan dan marwah tempat peristirahatan terakhir para pahlawan itu.
“Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU,” jelas Agus. “Secara de facto, arahan Presiden untuk pengalihan pengelolaan sudah selesai. Tinggal payung hukumnya yang diselesaikan lewat perubahan regulasi.”
Jadi intinya, saat ini mereka sedang berusaha menyelaraskan aturan supaya peralihan itu punya dasar yang kuat. Dari yang sebelumnya diurus Kemensos, nanti resmi pindah ke Kemenhan.
Pandangan serupa datang dari Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan. Ia menilai langkah ini justru akan memperkuat fungsi TMP, terutama sebagai ruang edukasi kebangsaan. Baginya, Kemenhan memang lebih relevan mengelola. Soalnya, selama ini pemanfaatan TMP contohnya yang di Kalibata sudah banyak melibatkan unsur TNI.
Nah, untuk menghindari kekosongan pengurusan, kedua kementerian sepakat mengelola bersama selama masa transisi. Mereka akan kerja bareng selama setahun penuh, sambil menunggu proses legislasi itu rampung.
“Untuk pengelolaannya secara bersama sudah kita laksanakan mulai dari awal bulan ini sampai akhir tahun ini,” pungkas Donny.
Pertemuan pembahasan penting itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai. Perubahan pengelolaan TMPNU, setelah bertahun-tahun, akhirnya benar-benar menuju bentuk barunya.
Artikel Terkait
Universitas Ciputra Jakarta Buka Beasiswa Penuh Kuliah Gratis 4 Tahun Lewat OSC 2026
Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran Padam Setelah 7 Jam, Sejumlah Warga Dirawat karena Sesak Napas
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Jawa Barat pada 2 Juni 2026
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata