Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) bakal beralih tangan. Dari Kementerian Sosial, nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertahanan. Proses ini sudah mulai berjalan.
Langkah pengalihan ini muncul berbarengan dengan pembahasan revisi UU Kesejahteraan Sosial oleh DPD RI. Menurut Ketua DPD, Sultan B Najamudin, timing-nya pas banget. Ia menyebut ada kesepahaman yang sudah terjalin antara Kemenhan dan Kemensos terkait hal ini.
Ia menegaskan, kesepakatan teknis itu nantinya akan dimasukkan sebagai bahan legislasi dalam proses perubahan regulasi. Tapi Sultan juga mengingatkan, prosesnya harus hati-hati. Jangan sampai malah bikin aturan tumpang-tindih dan ruwet.
Di sisi lain, apa sih yang mendorong pengalihan ini? Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, bilang ini adalah tindak lanjut arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Latar belakangnya, Kemensos dinilai punya keterbatasan sumber daya. Selain itu, ada pertimbangan untuk lebih menjaga kehormatan dan marwah tempat peristirahatan terakhir para pahlawan itu.
Artikel Terkait
Longsor di Deli Serdang Tewaskan Lima Orang, Satu Luka-luka
Polantas Makassar Diusulkan untuk Hoegeng Awards 2026 Gagas Pendekatan Edukasi, Tolak Pungli
Program Air Bersih Perindo Ubah Hidup Warga di Dusun Watuliwung, Sikka
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam Operasi Dua Tahun