Buron kasus narkoba jaringan Ko Erwin akhirnya berhasil diamankan. Andre Fernando, yang punya julukan 'The Doctor', ditangkap di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4) sore. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Hubinter Polri dan kepolisian setempat.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Andre ditemukan di sebuah hotel. Lokasinya di Crowne Plaza Penang Straits City, tepatnya di kamar nomor 1923.
“Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan, BR,”
kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2026).
Namun begitu, proses pemulangannya sempat terkendala. Ternyata, Andre tidak membawa paspor saat ditangkap. Alhasil, pihak kepolisian harus menunggu dulu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KJRI Penang sebelum bisa membawanya pulang.
“Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen paspor milik yang bersangkutan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi,”
jelas Eko lebih lanjut.
Di sisi lain, perjalanan menangkap Andre ini ternyata tidak mulus. Eko mengungkap bahwa buron ini sempat berusaha kabur dan menghilangkan jejak. Begitu tahu namanya masuk daftar buron, Andre langsung bertindak nekat.
“Saat Andre Fernando mengetahui dirinya sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang bersangkutan membuang handphone jenis iPhone 16 warna hitam miliknya di sebuah jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut,”
ucapnya.
Upayanya itu, bagaimanapun, sia-sia belaka. Tim gabungan tetap berhasil melacak dan menangkapnya di Penang, mengakhiri pelarian sang 'Dokter'.
Artikel Terkait
BPIP Bantah Diskriminasi dalam Seleksi Paskibraka Nasional, Tegaskan Proses Berjalan Profesional
Polres Jakarta Pusat Amankan Tiga Tersangka dan 1.802 Butir Obat Keras Ilegal di Tanah Abang
Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026 atas Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan