Kuasa Hukum Rachel Vennya Belum Konfirmasi Penyebab Mata Lebam

- Selasa, 07 April 2026 | 20:30 WIB
Kuasa Hukum Rachel Vennya Belum Konfirmasi Penyebab Mata Lebam

Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, terus memanas. Isu-isu baru bermunculan. Salah satunya, soal rumah yang katanya bakal dijual Okin rumah yang dulu diberikan sebagai nafkah anak mereka setelah perceraian. Tapi itu belum seberapa.

Belakangan, publik dihebohkan dengan foto Rachel yang beredar luas. Di foto itu, mata kirinya terlihat lebam. Gelap. Cukup parah. Wajar saja jika kemudian banyak yang menduga-duga: jangan-jangan ini bekas kekerasan dari Okin?

Soal dugaan ini, kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, akhirnya angkat bicara. Tapi jawabannya cukup mengejutkan. Ia mengaku belum tahu persis kebenaran kabar tersebut.

"Saya kalau dugaan kekerasan, jujur ya ini... saya belum monitor. Karena juga saya kan enggak sehari-hari sama Rachel. Cuma hingga saat ini saya belum dapat info langsung dari yang bersangkutan,"

Ucap Sangun, seperti dikutip dari sebuah kanal berita.

Sebagai pengacara, Sangun tampak berhati-hati. Ia enggan buru-buru menyimpulkan apa penyebab lebam di mata kliennya itu. "Kayaknya sampai saat ini sih enggak ada," katanya soal kekerasan. Tapi di sisi lain, ia juga menegaskan sikap. Kalau memang terbukti ada unsur penganiayaan, pihaknya tak akan diam saja.

"Kalau misalnya betul ada kekerasan, ya sudah barang tentu tidak boleh kita diamkan dong. Cuma itu kan harus dikonfirmasi lagi, betul enggak. Apakah itu ternyata hoax atau enggak,"

Pungkasnya.

Nah, yang jadi pertanyaan sekarang: bagaimana penjelasan dari Rachel sendiri? Sampai berita ini ditulis, ia masih tutup mulut. Belum ada klarifikasi resmi sedikitpun tentang kondisi matanya yang lebam itu, atau tentang kebenaran isu yang sedang ramai diperbincangkan netizen.

Publik pun masih menunggu. Konflik rumah dan nafkah anak saja sudah rumit, kini ditambah dengan tanda tanya besar di wajah Rachel. Semoga saja semuanya cepat jelas.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar