SBY Dukung Langkah Prabowo Desak PBB Usut Insiden Pasukan Perdamaian

- Minggu, 05 April 2026 | 18:15 WIB
SBY Dukung Langkah Prabowo Desak PBB Usut Insiden Pasukan Perdamaian

TVRINews, Jakarta – Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden keenam Indonesia, secara terbuka mendukung langkah pemerintah Prabowo Subianto. Apa langkahnya? Mendesak PBB untuk segera mengusut tuntas insiden yang menimpa pasukan penjaga perdamaian kita.

Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun X-nya pada Minggu, 5 April 2026. “Secara pribadi saya mendukung langkah-langkah pemerintahan Presiden Prabowo,” tulis SBY. Ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa agar melakukan investigasi yang serius, jujur, dan tentu saja adil.

“Indonesia berhak untuk itu,”

Begitu lanjutnya, singkat namun tegas. Mantan presiden itu menegaskan bahwa PBB, khususnya UNIFIL, punya tanggung jawab besar. Mereka harus memberikan penjelasan yang jelas soal rangkaian peristiwa yang menelan korban jiwa dan luka dari kontingen Indonesia.

Memang, SBY mengakui bahwa menggelar investigasi di tengah situasi pertempuran bukan perkara gampang. Dinamika medan yang berubah cepat kerap jadi kendala serius. Namun begitu, ia yakin hal itu tetap bisa dilakukan. Pengalamannya sendiri jadi bukti.

Dulu, pada 1995 hingga 1996, SBY pernah bertugas sebagai Kepala Pengamat Militer PBB di Bosnia. Saat itu, bekas Yugoslavia masih berkecamuk. Menurutnya, investigasi atas pelanggaran gencatan senjata justru kerap dilakukan dalam kondisi konflik yang sangat kompleks sekalipun.

“Saya tahu bahwa investigasi dalam situasi pertempuran yang amat dinamis sering tidak mudah. Tetapi, bagaimanapun tetap dapat dilaksanakan dengan harapan hasilnya dapat dinalar dan masuk akal,”

Pungkasnya. Pernyataan SBY ini jelas memberi bobot tersendiri, mengingat latar belakang militernya yang mumpuni di kancah internasional. Dukungan dari figur senior seperti dia tentu punya resonansi yang kuat, baik di dalam negeri maupun di mata dunia.


Penulis: Intan Kw
Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar