Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyiaram Air Keras di Bekasi, Motifnya Dendam Pribadi

- Minggu, 05 April 2026 | 08:10 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyiaram Air Keras di Bekasi, Motifnya Dendam Pribadi

Kasus penyiraman air keras yang sempat mengguncang Desa Setamekar, Tambun Selatan, Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil meringkus tiga pelakunya. Korban, seorang pria berinisial T, mengalami luka bakar cukup serius.

Kejadiannya berlangsung dini hari, Senin (30/3/2026) lalu. Sekitar pukul lima pagi, T baru saja selesai salat Subuh di musala dekat rumahnya di Perumahan Bumisani Permai. Dalam perjalanan pulang, itulah aksi keji itu terjadi.

Mendapat laporan, aparat kepolisian langsung turun tangan. Investigasi pun digelar. Hasilnya, pada Rabu dan Kamis (1-2/4), tiga tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni memaparkan kronologi penangkapan.

“Yang pertama kami amankan adalah SR (24), di rumahnya di Kampung Darma Jaya,” ujarnya.

Di hari yang sama, timnya bergerak lagi untuk menangkap otak pelaku, PBU (30), di Perum Bumisani. Dari keterangan PBU, polisi kemudian memburu dan menangkap tersangka ketiga, MSNM (29).

Dari tangan ketiganya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada mobil Fortuner, dua sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat kejadian, ponsel, dan uang tunai Rp 250 ribu.

Lantas, apa motif di balik aksi brutal ini? Ternyata, urusan dendam pribadi. PBU disebut sebagai otak yang menyimpan sakit hati terhadap korban. Rasa itu kemudian meledak menjadi aksi tak terpuji yang melibatkan dua orang lainnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar