Bau menyengat dari freezer kios ayam geprek itulah yang membongkar semuanya. Pemilik kios, yang penasaran dengan sumber bau tak sedap itu, membuka freezer miliknya dan yang ia temukan membuatnya limbung. Bukan daging ayam, melainkan jasad seorang pria. Korban kemudian diketahui adalah AH (39), salah satu anak buahnya sendiri.
Kasus pembunuhan dan mutilasi di Serang Baru, Kabupaten Bekasi ini, ternyata melibatkan dua rekan kerja korban. Polisi dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah menangkap keduanya, berinisial S dan DHS. Dari pengakuan mereka, motifnya sederhana tapi ngeri: AH dibunuh karena menolak diajak mencuri.
Rencana awalnya, S dan DHS ingin mencuri mobil bos mereka. Mereka mengajak AH untuk ikut serta, tapi ditolak mentah-mentah. Penolakan itulah yang berakhir tragis. Menurut sejumlah saksi, AH dikenal sebagai pekerja yang jujur. Rupanya, kejujurannya itu justru membawanya pada maut.
Setelah membunuh korban, kedua pelaku tak berhenti di situ. Mereka mengambil motor dan ponsel AH, lalu menjualnya. Polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah yang membeli barang-barang curian tersebut.
Artikel Terkait
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.982 per Dolar AS di Awal Perdagangan
Kebakaran SPBE di Bekasi Diduga Dipicu Kebocoran Gas dan Korsleting, 12 Orang Luka Bakar
Anggota DPRD DKI Desak Pemprov Tetapkan Status Darurat Sampah
BMKG: Gempa Megathrust M 7,6 di Sulut Berpotensi Tsunami Tinggi