Di Kabupaten Maluku Tengah, seorang oknum anggota TNI diduga terlibat kasus penipuan. Modusnya sebagai calo penerimaan prajurit. Inisialnya Serka ATP, dari Kesdam XV/Pattimura.
Korban, yang berharap bisa masuk TNI AD, menyerahkan uang Rp 30 juta kepada sang oknum ini. Harapannya jelas: dibantu agar lolos seleksi.
Menurut sejumlah saksi, ada perantara warga berinisial RB yang mempertemukan korban dengan Serka ATP. Transaksi itu terjadi tahun lalu. RB lah yang menyerahkan uang sebesar itu langsung ke tangan sang serka.
Kakesdam XV/Pattimura, Kolonel Ckm Daris Hidayat, angkat bicara soal kasus ini. Dia menyayangkan sekali kejadian semacam ini bisa terjadi.
Artikel Terkait
Kondisi Psikologis Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Dilaporkan Stabil
Polisi Tangkap Pengedar 100 Vape Berisi Narkoba Etomidate di Tanjung Priok
Yamaha Imbau Pemeriksaan Motor Usai Mudik Lebaran
Kolaborasi Swasta-Pemerintah Turunkan Angka Stunting di Maluku Utara