Kasus pembunuhan dan mutilasi di kios ayam geprek Serang Baru, Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap apa yang mendorong pelaku tega menghabisi nyawa AH (39) dan menyimpan jasadnya dalam freezer. Ternyata, semuanya bermuara pada urusan harta.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan hal itu kepada awak media pada Selasa lalu. Motifnya jelas: ekonomi.
"Untuk motifnya ekonomi. Kedua pelaku ingin menguasai motor dan HP korban serta ingin menguasai kendaraan operasional tempat kerjanya,"
Begitu penjelasan Budi Hermanto. Niat menguasai aset korban itulah yang menjadi pemicu utamanya.
Di sisi lain, perkembangan terbaru dari penyelidikan juga mengungkap adanya pihak lain yang terlibat. Rupanya, bukan cuma dua pelaku utama dengan inisial S dan DS yang berperan. Polisi telah mengamankan seorang tersangka lagi.
Orang ini diduga berperan sebagai penadah. "Penyidik juga sudah mengamankan penadah hasil penerima barang yang diambil dan dijual," imbuh Budi Hermanto. Barang-barang hasil kejahatan itu, setelah diambil, ternyata dijual dan ada yang menerimanya.
Suasana mencekam masih terasa di sekitar lokasi kejadian. Kios ayam geprek yang biasa ramai pembeli itu kini menyimpan cerita kelam yang sulit dihapus dari ingatan warga. Polisi masih mendalami setiap detail kasus ini, mengumpulkan bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
J Trust Bank Salurkan Dana Nasabah untuk Konservasi Mangrove dan Penyu Lewat Tabungan Hijau
Tekanan Geopolitik Global Dorong Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama di Asia Tenggara
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian dalam Pidato di AS
Tiga Gerbang Tol Tangerang-Merak Sediakan Fasilitas Salat Iduladha bagi Pemudik