Suasana halalbihalal di Kantor Pusat Kemendagri pagi itu terasa hangat. Di tengah keramaian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil alih perhatian. Ia menyampaikan amanat yang intinya jelas: libur Lebaran telah usai, sekarang saatnya kembali fokus bekerja dengan kinerja yang lebih baik. Pesan ini ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
“Saya, atas nama pribadi dan keluarga, juga sebagai pimpinan, sekali lagi mengucapkan minal aidin wal faizin. Mohon maaf lahir dan batin,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
“Harapan saya, kita semua bisa bekerja lebih baik ke depannya.”
Ia tak lupa mengapresiasi para pegawai yang tetap bertugas selama libur panjang, termasuk kepala daerah yang tetap siaga. Bahkan, Tito mengaku telah mengeluarkan surat edaran khusus. Isinya, meminta para kepala daerah tidak bepergian ke luar negeri dan tetap waspada sejak seminggu sebelum hingga seminggu setelah Lebaran.
“Terima kasih untuk rekan-rekan yang bekerja saat libur panjang. Bagi yang libur, anggap saja itu waktu untuk nge-charge baterai. Sekarang kita harus lebih segar dan sehat untuk menghadapi tugas-tugas panjang yang menanti,” tuturnya.
Menurut Tito, momentum pascalebaran ini harus dimanfaatkan untuk menggenjot kerja keras. ASN Kemendagri dan BNPP punya peran krusial dalam mendukung pemerintah daerah dan kementerian lain menjalankan program prioritas Presiden.
Program itu sendiri macam-macam. Dari pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, sampai urusan penanganan sampah. Lalu ada juga program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga pembangunan tiga juta rumah. Tak ketinggalan, pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera yang masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Iran Siap Hadapi Invasi AS, Ancaman Pasukan Jadi Santapan Hiu di Teluk Persia
Megawati Instruksikan PDIP Beri Penghormatan Terbaik untuk Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Polda Metro Jaya Tangani Kasus Jasad Pria Dikubur 3 Meter di Cikeas
KPK Tetapkan Dua Pengusaha Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji