Polisi akhirnya menetapkan status tersangka. Ahmad Ronny Hasiholan, suami siri dari wanita berinisial DH (55), kini resmi menjadi tersangka utama dalam kasih pembunuhan yang mengerikan itu. Jasad korban, yang tinggal tulang belulang, ditemukan di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Ronny masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini pada Selasa (10/3/2026).
"Sudah (tersangka). Nanti detail pasal pidananya menyusul," ujar Budi.
Lalu, apa yang memicu aksi keji ini? Menurut Budi, akar masalahnya adalah pertengkaran. Pelaku merasa kesal habis-habisan setelah bercekcok dengan korban dan kemudian diusir dari rumah. Amarah itulah yang diduga menjadi pemicunya.
"Cekcok, yang bersangkutan diusir dari rumah dan marah," imbuhnya singkat.
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Banyuasin Jaga Keamanan Bersama di Ramadan
Jessica Mila Ungkap Pesan Terakhir Vidi Aldiano yang Tak Pernah Dibalas
Setara Institute: Kekerasan Beragama Turun, Tapi Pola Baru dan Peran Warga Dominan
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan Picu Macet Panjang di Tol JORR