Tiga Hakim Tinggi Lolos Seleksi Calon Pengganti Anwar Usman di MK

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:15 WIB
Tiga Hakim Tinggi Lolos Seleksi Calon Pengganti Anwar Usman di MK

2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Yang menarik, keputusan pansel ini disebutkan bersifat final. Pengumuman itu dengan tegas menyatakan bahwa hasilnya tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusan Panitia Seleksi terbuka calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI tahun angggaran 2026 tidak dapat diganggu gugat,”

Demikian penegasan yang tercantum dalam dokumen itu. Dengan demikian, proses seleksi dari unsur MA ini telah mencapai tahap akhir, tinggal menunggu penetapan selanjutnya.

(whn/imk)

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar