Polisi Tangkap Suami Diduga Tega Bunuh Istri di Depok

- Selasa, 10 Maret 2026 | 13:10 WIB
Polisi Tangkap Suami Diduga Tega Bunuh Istri di Depok

Seorang pria berusia 44 tahun, Ahmad Ronny Hasiholan, akhirnya berhasil diamankan polisi. Dia diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, seorang perempuan berinisial DH (55), di kawasan Depok, Jawa Barat. Tak cuma menghilangkan nyawa, Ronny juga kabur membawa barang-barang milik korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi, menjelaskan kronologi penangkapan itu. Menurutnya, Ronny langsung mengambil ponsel sang istri seusai kejadian. Lalu, dia melarikan diri dari TKP dengan mengendarai motor milik korban.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Resa, Selasa (10/3/2026).

Proses penangkapannya sendiri baru terjadi pada hari Minggu, 8 Maret. Butuh penyelidikan mendalam dari tim penyidik sebelum akhirnya identitas pelaku terkuak dan dia bisa diringkus.

Jejak Kekejaman di Meruyung

Kisah kelam ini berawal dari sebuah hubungan. Ronny dan DH diketahui telah menikah pada Desember 2024. Namun, bahtera rumah tangga mereka jauh dari kata harmonis. Hanya dalam hitungan bulan, pertikaian mematikan pun terjadi.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar