Seorang pria berusia 44 tahun, Ahmad Ronny Hasiholan, akhirnya berhasil diamankan polisi. Dia diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, seorang perempuan berinisial DH (55), di kawasan Depok, Jawa Barat. Tak cuma menghilangkan nyawa, Ronny juga kabur membawa barang-barang milik korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi, menjelaskan kronologi penangkapan itu. Menurutnya, Ronny langsung mengambil ponsel sang istri seusai kejadian. Lalu, dia melarikan diri dari TKP dengan mengendarai motor milik korban.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Resa, Selasa (10/3/2026).
Proses penangkapannya sendiri baru terjadi pada hari Minggu, 8 Maret. Butuh penyelidikan mendalam dari tim penyidik sebelum akhirnya identitas pelaku terkuak dan dia bisa diringkus.
Jejak Kekejaman di Meruyung
Kisah kelam ini berawal dari sebuah hubungan. Ronny dan DH diketahui telah menikah pada Desember 2024. Namun, bahtera rumah tangga mereka jauh dari kata harmonis. Hanya dalam hitungan bulan, pertikaian mematikan pun terjadi.
Artikel Terkait
Turki Kerahkan Sistem Patriot ke Malatya Usai Intercept Rudal Iran Kedua
Ammar Zoni dan Hayati Kamelia Putus, Zeda Salim Sindir dengan Unggahan Kena Prank
Bappisus: Status Siaga 1 TNI Hanya Prosedur Rutin Jelang Lebaran
Warga Lempar Oli ke Toko Diduga Jual Tramadol, Polisi Selidiki