Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:15 WIB
Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal


Situs megalitikum yang ditemukan warga di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Dongi-Dongi, Poso, Rabu, 4 Maret 2026. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Lalu, berapa tepatnya usia batu ini? Ahli Arkeologi Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi, memberikan perkiraannya.

"Perkiraan 1.000 tahun untuk usia megalit itu," katanya.

Dia lalu memaparkan peta persebaran situs serupa di wilayah itu. Rupanya, penyebarannya dimulai dari Lembah Behoa dan Bada di Poso, lalu merambat ke arah utara hingga ke Lembah Palu. Untuk situs di Behoa dan Bada sendiri, usianya bahkan diperkirakan lebih tua lagi, mencapai sekitar 2.000 tahun.

Jadi, temuan di Dongi-Dongi ini seperti potongan puzzle terbaru yang sayangnya nyaris hilang sebelum sempat dipelajari. Di satu sisi ada penemuan penting, di sisi lain ancaman perusakan justru datang lebih cepat.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar