Di hadapan penyidik KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq punya pengakuan yang cukup mengejutkan. Latar belakangnya sebagai musisi dangdut, katanya, membuatnya tak begitu paham soal seluk-beluk birokrasi. Alhasil, urusan teknis lebih banyak ia serahkan ke Sekretaris Daerah. Fadia mengaku perannya selama ini lebih banyak bersifat seremonial.
Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," jelas Asep.
Namun begitu, pengakuan itu justru memantik pertanyaan. Menurut Asep, seharusnya Fadia sudah menguasai urusan pemerintahan. Ini kan periode keduanya menjabat sebagai Bupati. Sebelumnya, dia juga pernah duduk sebagai Wakil Bupati pada 2011-2016. Dengan pengalaman segitu lama, mestinya prinsip-prinsip "good governance" atau tata kelola pemerintahan yang baik sudah bukan hal asing.
Artikel Terkait
Polisi Amankan 2.000 Butir Ekstasi dari Pelajar di Cililitan
Ledakan Dahsyat Guncang Doha, PM Qatar Tuduh Iran Coba Seret Tetangga ke Perang
Program Makan Bergizi Gratis Ditekankan untuk Bentuk Karakter Siswa
Inggris Tegaskan Drone Serang Pangkalan Udara di Siprus Bukan dari Iran