Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan kembali mencuat. Kali ini, KPK mengungkap angka kerugian negara yang fantastis. Uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan, ternyata mengalir deras ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Angkanya? Rp 46 miliar. Nilai yang sulit dibayangkan oleh orang biasa.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mencoba menggambarkannya dengan sesuatu yang lebih konkret. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu lalu, ia memaparkan hitungan yang menyayat hati.
"Awalnya sekitar Rp 46 miliar mengalir ke perusahaan keluarga. Setelah dipotong untuk gaji pegawai, sisa yang bisa dikorupsi sekitar Rp 24 miliar," ujar Asep.
Lalu, dengan nada prihatin, ia melanjutkan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Rajiv Ingatkan Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran 2026
Tips Sukses Dapatkan Tiket Mudik Gratis 2026
AS Klaim Kapal Selamnya Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 148 Awak Hilang
Kapolri Ajak Masyarakat Jabar Kompak Dukung Program Pemerintah Hadapi Tantangan Global