Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan kembali mencuat. Kali ini, KPK mengungkap angka kerugian negara yang fantastis. Uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan, ternyata mengalir deras ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Angkanya? Rp 46 miliar. Nilai yang sulit dibayangkan oleh orang biasa.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mencoba menggambarkannya dengan sesuatu yang lebih konkret. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu lalu, ia memaparkan hitungan yang menyayat hati.
"Awalnya sekitar Rp 46 miliar mengalir ke perusahaan keluarga. Setelah dipotong untuk gaji pegawai, sisa yang bisa dikorupsi sekitar Rp 24 miliar," ujar Asep.
Lalu, dengan nada prihatin, ia melanjutkan.
"Uang sebesar itu kalau digunakan membangun rumah layak huni senilai Rp 50 juta per unit, bisa tercipta 400 rumah untuk warga Pekalongan. Bayangkan, 400 keluarga bisa punya tempat tinggal yang layak."
Hitungannya tak berhenti di situ. Menurut Asep, dana senilai Rp 24 miliar itu juga setara dengan pembangunan jalan kabupaten sepanjang 50 hingga 60 kilometer. Jalan yang sangat dibutuhkan untuk menghubungkan desa-desa dan menggerakkan perekonomian warga.
"Bayangkan digunakan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Fakta di lapangan justru berkata lain. Perusahaan yang dikendalikan suami dan anak Fadia Arafiq itu telah menerima aliran dana Rp 46 miliar dari Pemkab Pekalongan sejak 2023. Dari jumlah sebesar itu, investigasi KPK menemukan bahwa Rp 22 miliar dipakai untuk gaji pegawai. Sementara, aliran lain senilai Rp 19 miliar dibagikan ke dalam lingkaran keluarga.
Dana yang seharusnya membangun rumah dan membuka jalan, pada akhirnya justru mengeruk lubang yang dalam. Kasus ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan potret nyata hilangnya kesempatan ratusan keluarga untuk hidup lebih baik.
Artikel Terkait
Polisi Bekasi Amankan Tiga Pemuda dan Enam Klip Tembakau Sintetis Jelang Transaksi
Kapolri Buka Peluang ASN Isi Jabatan Non-Operasional di Polri
Polri Mulai Operasi Patuh 2026, Pengendara yang Lepas Plat Nomor hingga Main HP Jadi Sasaran Utama
Pria Diduga Hendak Curi Kotak Amal Masjid di Bogor Ternyata ODGJ, Damai dengan Keluarga