Denpasar - Kasus penculikan warga Ukraina di Bali kian berkembang. Polda Bali kini resmi menetapkan enam orang warga negara asing sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan terhadap Ihor Komarav, pemuda 28 tahun asal Ukraina itu. Untuk mengejar mereka, polisi tak main-main: status keenamnya sudah naik menjadi DPO dan red notice lewat Interpol pun diajukan.
Menurut Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, koordinasi intens sudah dilakukan dengan Divhubinter Mabes Polri dan Interpol. Tujuannya jelas: menangkap semua pelaku.
"Keenamnya ini warga negara asing, kita naikkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar dan hari ini juga kita terbitkan daftar pencarian orang dan red notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan orang-orang yang kita jadikan tersangka,"
kata Ariasandy, Jumat (27/2/2026).
Dari analisis sementara, dua dari enam tersangka itu diperkirakan masih berkeliaran di Indonesia. Empat lainnya? Konon sudah kabur ke luar negeri. Tapi Polda Bali bertekad bulat. Mereka berjanji bakal menuntaskan kasus ini sampai tuntas, dengan membawa semua pelaku ke pengadilan.
Lantas, bagaimana jaring polisi mulai menguak? Semuanya berawal dari sebuah penyewaan kendaraan. Seorang WNA berinisial CH ditangkap di Nusa Tenggara Barat. Saat menyewa satu unit Avanza dan dua motor, dia ternyata menggunakan paspor palsu.
"Perannya adalah menyewa. Kita amankan yang bersangkutan karena yang bersangkutan saat menyewa menggunakan paspor palsu. Berawal dari situ kita kembangkan sehingga bisa ditemukan enam orang WNA yang kita tetapkan sebagai tersangka,"
jelas Ariasandy.
Dari pengakuan CH, peran keenam tersangka itu beragam. Ada yang bertugas menyewa vila, ada yang jadi pengemudi, dan tak ketinggalan, yang langsung eksekusi penculikan. Kasus ini makin mencekam karena dikaitkan dengan temuan potongan tubuh manusia di Pantai Ketewel, Gianyar, beberapa waktu lalu. Tapi soal kecocokan DNA dengan korban Ihor, polisi masih menunggu.
"Masih proses,"
tandas Ariasandy singkat, merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan Tim DVI.
Cerita lengkapnya begini. Ihor Komarav pertama kali dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026. Saat kejadian, dia dan beberapa rekannya sedang latihan motor di area tanjakan Jimbaran, Badung. Ihor yang waktu itu dibonceng, berada di posisi paling belakang. Tiba-tiba saja, mereka diserang orang tak dikenal.
Rekan yang satu motor dengan Ihor berhasil lolos. Dialah yang berteriak memberi tahu kawan-kawan di depannya bahwa Ihor telah diculik. Laporan pun segera dibawa ke Polsek Kuta Selatan.
Polisi memasang police line di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis, 26 Februari 2026. ANTARA/HO-Humas Polres Gianyar
Belum lama berselang, muncul video siaran langsung dari korban. Dalam rekaman itu, Ihor terlihat berada di sebuah vila. Suaranya meminta tebusan pada keluarga. Petunjuk ini langsung diikuti polisi. Mereka menyelidiki lokasi vila tempat video diduga dibuat. Hasilnya? Bercak darah di lokasi itu cocok dengan darah yang ditemukan di mobil sewaan yang dipakai para tersangka. Semuanya mengerucut.
Kini, perburuan internasional telah dimulai. Bali, pulau yang identik dengan kedamaian, sedang berusaha memulihkan rasa amannya setelah diguncang kasus yang terasa seperti alur film thriller ini.
Artikel Terkait
Ibas Soroti Potensi Ekonomi dan Tantangan Industri Kreatif di Forum Museum Nasional
Empat Kandidat Juara Liga Champions 2026 Siap Bertarung di Babak Semifinal
Wamen Dalam Negeri: Program Strategis Nasional Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Mendagri Beri Tenggat Satu Pekan untuk Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatera