Baznas atau Bazis DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi para penghafal Al-Quran untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Pendaftaran program Bedah Rumah Hafiz Quran ini dibuka mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 mendatang.
Menurut MH Bahaudin, Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas/Bazis DKI, target awal program tahun ini adalah 20 unit rumah. "Masih bisa bertambah jika antusiasme warga tinggi," ujarnya saat dihubungi Jumat lalu.
Namun begitu, tentu ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Calon penerima, baik hafiz maupun hafizah, minimal harus menghafal lima juz. Mereka perlu melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu, serta bukti kepemilikan tanah. Yang tak kalah penting, rumah yang ditempati memang masuk kategori tidak layak huni.
"Pendaftarannya lewat website kami, baznasbazisdki.id/daftarbedahrumah-hafizquran," jelas Bahaudin. Sertifikat hafalan, jika ada, juga bisa dilampirkan.
Seleksi tahap pertama, yaitu tes hafalan, rencananya digelar pada 14 Maret 2026. Nantinya, bagi yang lolos, tim akan turun langsung ke lokasi untuk menilai kondisi fisik rumah. Penilaian ini menentukan bentuk bantuan yang diberikan.
Bahaudin memaparkan, standar yang dipakai mengacu pada aturan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI. "Kami memakai spesifikasi dari Renstra mereka tentang Standardisasi Rumah Layak Huni, yang harus memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan," jelasnya.
Artikel Terkait
Putin Sambut Prabowo di Kremlin, Soroti Arti Penting Kunjungan di Tengah Gejolak Global
Warga Malaysia Diserahkan ke Kejaksaan Terkait 99.600 Pil Happy Five di Dumai
Partisipasi Anambas di Popda Kepri 2026 Terancam Gagal Akibat Kekosongan Anggaran
DPR Tegaskan Tak Ada Akses Bebas bagi Pesawat Militer Asing di Ruang Udara Indonesia