Suasana di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis lalu, tegang dan haru. Di hadapan para anggota dewan, seorang ibu bernama Makkiyati bersuara lantang membela anaknya. Radiet Ardiansyah, nama putranya, kini terdakwa dalam kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah. Inti permohonannya satu: minta DPR turun tangan membantu.
“Saya yakin, Pak. Anak saya bukan pelaku,” tegas Makkiyati di Kompleks Parlemen Senayan, 26 Februari 2026. Keyakinannya itu berangkat dari serangkaian kejadian yang ia alami sejak Agustus tahun sebelumnya. Ceritanya, pada 26 Agustus 2025, ia coba menghubungi Radiet tapi telepon tak tersambung. Khawatir sudah pasti.
Usai salat Subuh, seseorang datang menggendor pintu rumahnya. Kabar yang dibawa membuatnya limbung: Radiet disebut jadi korban begal. Dua hari kemudian, Makkiyati buru-buru terbang ke Mataram. Pertemuan dengan putranya terjadi di rumah sakit. “Kondisinya parah,” kenangnya. Lalu pada 19 September, Radiet dibawa ke Kabupaten Lombok Utara katanya untuk diamankan.
Namun begitu sampai di Lombok Utara, justru informasi mengejutkan yang ia terima. Katanya, Radiet sudah mengaku melakukan pembunuhan. Sang ibu membantah keras. Menurut penglihatannya, saat itu Radiet gemetar hebat. Tak hanya itu, proses hukum awal berjalan tanpa pendampingan pengacara untuk anaknya.
“Anak saya gemetar, Pak. Bersumpah di Allah, Pak. Saya berani bersumpah atas nama Allah. Dia bilang, sekarang dicabut nyawa saya sama Allah, kalau saya melakukan, katanya Radiet, Pak,” ujar Makkiyati dengan suara bergetar.
“Besoknya baru pengacaranya datang mendampingi anak saya, tapi dengan alasan minta pengurangan. Dia bilang, pengurangan apa? Saya bilang begitu. Sampai detik ini saya seorang ibu, batin saya mengatakan anak saya tidak pernah tidak bisa melakukan hal-hal seperti itu sampai detik ini.”
Ia pun menceritakan rekam jejak Radiet. Sejak kecil hingga kuliah, tak ada catatan buruk. Anaknya dikenal patuh dan berprestasi. “Saya orang tidak punya, Pak. Saya mohon, Pak. Anak saya bukan pelaku, Pak. Yakin anak saya, Pak, bukan pembunuh, Pak,” imbuhnya penuh harap.
Di sisi lain, kuasa hukum Radiet, Hotman Paris, ikut mempertanyakan konstruksi kasus ini. Ia menilai tuduhan pembunuhan terhadap kliennya terasa dipaksakan dan tak masuk akal secara hukum.
Hotman memaparkan, Radiet dan korban diketahui bertemu di Pantai Nipah kawasan yang cukup ramai dan ada hotel besar di sekitarnya. “Kurang lebih satu hari si wanita ini (korban), pacarnya ini tidak pulang-pulang, akhirnya dicari oleh keluarganya. Akhirnya kemudian sekitar tiga per empat hari ditemukanlah mayat dari pacarnya wanita ini, ya, pacar di pantai,” jelasnya.
“Sedangkan ditemukan juga jarak 100 meter tubuh dari si anak Ibu ini yang laki-laki yang sekarang jadi terdakwa dalam keadaan bonyok semuanya, luka-luka, ya,” sambung Hotman, menggambarkan kondisi Radiet yang juga ditemukan terluka.
Mendengar penuturan kedua pihak, Komisi III pun diberi akses melihat foto-foto kondisi Radiet. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta media yang hadir untuk tidak menyiarkan gambar-gambar sensitif tersebut.
“Kawan, ini akan ada foto-foto yang agak sensitif. Boleh disaksikan, tapi tolong jangan ditayangkan di media teman-teman ya foto-foto ini ya. Jangan ditayangkan live,” pinta Habiburokhman.
“Karena kita perlu tahu teman-teman ini luka-lukanya kayak gimana, mau ringan atau luka berat, kita mau lihat fotonya. Coba yang ininya saja fotonya Radiet,” tambahnya menutup pembicaraan. Rapat pun berlanjut dengan pemeriksaan bukti visual yang disimpan rapat itu.
Artikel Terkait
Kebakaran Gudang Limbah Tekstil di Cikarang Barat, Pemilik Warung Tegal Evakuasi Pelanggan
11 Negara Siap Bertarung di Piala AFF U-19 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Bertahan
Israel Klaim Tewaskan 900 Anggota Hizbullah, Gencatan Senjata dengan Lebanon Dianggap Gagal
Bielsa Coret Luis Suarez dari Skuad Final Uruguay untuk Piala Dunia 2026